Toba, TRIBRATA TV
Tiga petugas medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tandang Buhit Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Sumut, akhirnya menjalani isolasi mandiri usai memeriksa dua warga Desa Paindoan, Balige.
Kepala Puskesmas dr Freddy Sibarani, Kamis (30/4/2020) siang membenarkan hal itu. “Besok tiga petugas medis kita akan menjalani Rapid Tes,” sebutnya.
Freddy lalu membeberkan kronologis penyebab petugasnya itu harus menjalani isolasi mandiri dan akan menjalani Rapid Tes terkait Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
“Kemarin, sekitar pukul 16.00 sore, dua orang warga Desa Paindoan, Balige datang berobat kemari sebab mereka mengalami gejala kurang enak badan. Tanpa curiga, petugas kita lalu melakukan pemeriksaan,” sebutnya.
Usai melakukan pemeriksaan, lanjutnya, pihak Puskesmas mengetahui, bahwa mereka tersebut merupakan warga Toba yang dikabarkan baru pulang dari pesta di Tarutung. Mereka telah menjalani pemeriksaan Rapid Tes di Tarutung (Taput) dan dinyatakan memiliki gejala Covid-19.
“Mereka tidak jujur ke petugas kami kalau mereka sudah menjalani Rapid Tes terkait Corona di Tarutung sebelumnya. Itulah penyebabnya mengapa ketiga petugas kami menjalani isolasi mandiri dan harus Rapid Tes besok, Jumat (1/4/2020),” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Toba, yang juga petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, dr Juliwan Hutapea, membenarkan bahwa sesuai informasi dari Gugus Tugas Taput, ada dua orang warga Toba telah menjalani Rapid Tes di Tarutung sebelumnya.
“Setelah mendapat identitas kedua warga itu, kita melakukan pelacakan, dan akhirnya kita menemukannya kemarin malam, dan kita langsung kawal ke RSU Porsea. Mereka warga Paindoan, Balige. Dari situ baru diketahui, kalau mereka kemarin sore sudah berobat ke Puskesmas Tandang Buhit Balige,” akunya.
“Untuk antisipasi awal, kita sudah perintahkan petugas melakukan penyemprotan lokasi kediaman warga Paindoan tersebut dengan larutan desinfektan. Semoga mereka nantinya negatif terpapar Covid-19 dan kita masih tunggu hasil swab tes dari laboratorium USU Medan,” pungkas Juliwan mengakhiri. (Andy Sihombing)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









