Digugat Paslon ASRI, KPU Labuhanbatu Tunda Penetapan Paslon Terpilih

- Editorial Team

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Komisi Pemilihan Umun (KPU) kabupaten Labuhanbatu menunda penetapan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak, pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu.

Sebelumnya KPU Labuhanbatu sudah mengetahui paslon yang memperoleh suara terbanyak dari hasil rapat pleno rekapitulasi suara kemarin.

Paslon nomor urut 2 Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar memperoleh 88.493 suara yang unggul dari paslon nomor urut 3, Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri dengan perolehan 88.183 suara.

BACA JUGA  Belum Miliki APD, Dishub Labuhanbatu Belum Bisa Periksa Supir dari Luar Daerah

KPU Labuhanbatu juga telah merencanakan jadwal penetapan pasangan calon perolehan suara terbanyak pada 30 April 2021.

Namun, paslon nomor urut 3 Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri menggugat pihak KPU Labuhanbatu atas hasil rekapitulasi suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dalam gugatan (Pemohon) Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri melalui kuasa hukumnya Eddi Mulioyono, pada hari Kamis (29/4/2021), pukul 12.02 WIB telah mendaftarkan mengajukan permohonan gugatan dengan Nomor: 145/PAN.MK/AP3/04/2021 ke Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA  Terkait Isu Anggota DPRD Palas Belum Cukup Umur, Ini Penjelasan Ketua KPU

Saat dikonfirmasi Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, Kamis (29/4/2021) membenarkan akan hal tersebut.

“Ditunda. Karena ada gugatan dari Paslon nomor urut 3,” kata Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi saat dihubungi, Kamis (29/4/2021) malam. (Messo Gulo)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat
Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai
PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten
Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB