Polsek Tanjung Morawa Bekuk 3 Pelaku dan Sita 23 Paket Sabu

- Editorial Team

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk 3 pria terduga pelaku narkoba dan 23 paket sabu, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 21.00 wib.

Ketiganya berinisial yakni JT (36) warga Dusun XII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, ARA (23) warga Dusun III Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, HM (48) warga Dusun V Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa.

Informasi dihimpun, penangkapan ketiga berawal ketika Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat kabar jika di Dusun V Desa Bangun Sari diduga ada menyimpan dan mengedarkan narkoba. Mendapat kabar itu, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus dan sejumlah personil menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan

BACA JUGA  Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Narkoba, Sita 14,97 Gram Sabu

Setelah sampai dilokasi, petugas membekuk ketiga pelaku berikut barang bukti 3 bungkus plastik klip besar berisi Sabu, 3 bungkus plastik klip sedang berisi Sabu, 17 bungkus plastik klip kecil berisi Sabu, 2 bungkus plastik yang berisikan plastik klip kecil transparan, 7 bungkus plastik klip transparan, alat isap Sabu, mancis warna biru, timbangan elektrik, kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam yang terbuat dari kaleng, uang tunai Rp155.000, sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik.

BACA JUGA  Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Kamis (30/4/2026) pagi membenarkan ketiganya berikut barang bukti yang disebutkan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses selanjutnya.

“Setelah diintrogasi petugas, pelaku mengakui telah menyimpan narkoba jenis sabu sabu yang ia beli dari Pasar VII Tembung dari seorang laki-laki bernama Rizal,” sebut Kapolsek. (Yan Febri)

BACA JUGA  Dua Warga Pangkalan Dodek Batu Bara Dicokok Polisi Bawa Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB