Simalungun, TRIBRATA TV
Pilpanag (Pemilihan Pangulu Nagori) yang digelar Rabu, 15 Maret 2023 lalu masih meninggalkan masalah. Karenanya
Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Rabu (29/3/2023) kemarin.
Ketua Komisi I Erwin Saragih mengatakan, untuk mengawasi realisasi anggaran dan pelaksanaan Pilpanag di 248 Nagori di Pemkab Simalungun, pihaknya minta penjelasan data pelaksanaan Pilpanag, siapa vendor pengadaannya.
Dalam RDP yang digelar, pihak DPMPN yang dihadiri Kepala Dinas Sarimuda Purba dan Kepala Bidang Pemerintahan Lamhot Haloho belum dapat memenuhi data yang diminta oleh Komisi I.
Namun pihak DPMPN meminta waktu satu minggu untuk memenuhi permintaan itu. “Minta waktu satu minggu mereka untuk memenuhi data-data nya, kita tunggu saja,” terang Erwin. (Marisi Bangun Sirait)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









