Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV
Menanggapi postingan viral di media sosial yang menyebutkan R warga Dusun Cinta Makmur wilayah Sikampak Kabupaten Labuhanbatu Selatan terlibat narkoba, segera dilakukan pengecekan.
Dalam pengecekan, Minggu (29/3/2026) istri R bernama Ida (40) mengaku suaminya sudah sekitar dua minggu merantau ke Pekanbaru untuk bekerja demi mencukupi kebutuhan keluarga.
“Kami sudah menindaklanjuti informasi yang beredar. Tapi saat didatangi ke rumahnya,memang yang bersangkutan tidak ada. Istrinya menjelaskan suaminya sudah dua minggu merantau,”ujar salah satu pihak yang melakukan pengecekan.
Namun akibat viral informasi itu menyebabkan Ida harus berjuang menjaga kondisi mental dan bahkan kondisi fisiologis anak-anaknya yang mulai terdampak tekanan sosial.
Dengan mata sembab dan suara yang sesekali bergetar,ia mengaku bahwa yang paling ia khawatirkan bukan dirinya melainkan kondisi anak-anaknya yang masih dalam masa pertumbuhan emosional dan biologis.
“Saya sangat terganggu. Tapi yang paling saya pikirkan justru anak-anak. Mereka masih kecil, tapi harus menghadapi pertanyaan yang mereka sendiri tidak mengerti,” ujarnya lirih.
Ia menceritakan satu momen sederhana yang justru menjadi pukulan paling berat bagi hatinya. Suatu hari,salah satu anaknya pulang sambil menunjukkan telepon genggam.
“Bunda… ini ayah ya? Ayah viral lagi,” tanya anaknya dengan polos.
“Hati saya hancur.Mereka tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi.Tapi mereka harus menanggung rasa malu di sekolah,” katanya.
Sejak kabar itu beredar,Ida mulai melihat perubahan kecil pada anak-anaknya. Ada yang menjadi lebih banyak diam. Ada yang tidak lagi seceria biasanya. Bahkan terkadang mereka terlihat lebih cepat lelah secara emosional.
Namun sebagai ibu,Ida berusaha tetap kuat meskipun ia sendiri mengaku sedang tidak baik-baik saja.
“Saya selalu bilang sama mereka,tetap sekolah yang rajin.Jangan dengar omongan orang. Tapi jujur,saya juga sedih.Saya juga manusia,”katanya.
Setiap pagi ia tetap berusaha memastikan anak-anaknya berangkat sekolah dengan semangat. Ia tidak ingin badai yang datang ke keluarganya ikut merusak masa depan pendidikan anak-anaknya.
Namun sebagai ibu,ia tidak bisa membohongi perasaannya ketika melihat anaknya kadang pulang dengan wajah yang lebih murung dari biasanya.
Di tengah situasi yang berat, Ida hanya memiliki satu harapan sederhana, agar siapa pun lebih bijak sebelum menyebarkan informasi.
“Saya mohon, kalau memang mau memberitakan, tolong dicek dulu faktanya. Jangan sampai keluarga yang tidak tahu apa-apa ikut jadi korban,” ujarnya.
Menurutnya karena bergaulnya suaminya bersama masyarakat, ia ikut membangun cakruk pos kamling untuk orang jaga malam di kampungnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba melalui Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan setelah menerima informasi yang beredar di media sosial.
“Saat kami turun dan melakukan penelusuran, tidak ditemukan bukti ataupun indikasi bahwa yang bersangkutan terlibat sebagai bandar narkoba seperti yang diberitakan,” jelasnya.
Ketua Granat Labuhanbatu Selatan,Rahmat Aruan, juga menyampaikan keprihatinannya. Ia mengaku langsung melakukan pengecekan setelah mengetahui nama keluarganya disebut dalam isu tersebut.
“Begitu saya dengar kabar itu,saya langsung cek. Memang benar dia sudah dua minggu tidak di rumah. Jadi jangan langsung diviralkan tanpa fakta,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab moral dalam menyebarkan informasi. “Narasumber harus jelas. Bisa dari kepala lingkungan, tokoh masyarakat, tokoh agama atau pihak kepolisian.Jangan ada yang mencatut nama saya seolah saya memberi komentar padahal tidak,”ujarnya.
Rahmat menambahkan bahwa langkah paling adil dalam jurnalisme adalah verifikasi langsung.
“Kalau ada dugaan,turunlah langsung.Cek faktanya. Itu jauh lebih adil daripada membentuk opini,”tambahnya.
Di akhir pembicaraan,Ida menyampaikan permintaannya. “Saya hanya minta satu…tolong pikirkan juga perasaan anak-anak kami. Mereka tidak mengerti masalah ini. Tapi mereka yang paling merasakan sakitnya,”tutupnya. (Jhon Pitra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









