Nyaru Pegawai PLN dan PDAM, Seorang Anggota Komplotan Perampok Ditembak Mati

- Editorial Team

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan, menembak mati seorang komplotan pelaku perampokan yang viral di media sosial (Medsos) pada Senin, 28 Maret 2022.

Pelaku Efrizal Chandra (43) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Johor, ini ditembak mati polisi lantaran melawan dan berusaha merebut senjata api (Senpi) milik polisi.

Selain menembak mati satu pelaku, Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menembak kaki tiga pelaku lainnya, yakni Tasrif (54) warga Jalan Dr Lemina No.25 C Makasar, Donald Irza Simangunsong (43) warga Pandalas XIII Bahari, dan Indra alias Yana (49) warga Sanggar Indra Banjaran Blok. J5 No.15, Bandung.

BACA JUGA  Naas, Warga Bagan Sinembah Tewas Tergorok Egreknya

Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Dr Mhd Firdaus, Rabu (30/3/2022) kepada wartawan.

Dikatakan Kasat Reskrim, penangkapan dan penembakan keempat pelaku dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Reza Lubis dan Panit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, di Jalan Negara, Kelurahan Medan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur.

“Keempat pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksinya di Jalan Jemadi No.3D, Kecamatan Medan Timur pada Kamis, 24 Maret 2022 sekira pukul 11.30 WIB di rumah korban Juli (39),” kata Kompol Firdaus.

Dijelaskan pria yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini dari keempat pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa dua sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku, tiga dompet jaket pelaku, tas, tiga helm PDAM.

BACA JUGA  Tak Sempat Selamatkan Diri, Satu Keluarga di Pekanbaru Tewas Terbakar

“Kemudian, badik, obeng taspen, dua obeng yang ditajamkan ujungnya, tiga alat ukur meteran, kamera notes, enam handphone milik pelaku, rekaman CCTV, serta uang tunai Rp21.000.000,” jelas Kompol Firdaus.

Lanjut dikatakan Kasat Reskrim, para pelaku melakukan pencurian dengan modus pegawai PDAM dan pegawai PLN yang kemudian masuk ke rumah korban dan mengambil semua barang berharga milik korban. Para pelaku melakukan aksinya untuk mendapatkan uang untuk kehidupan sehari-hari.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kompol Firdaus. (zak)

BACA JUGA  Dor, Residivis Curanmor Ditembak Reskrim Polsek Medan Area

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru