Perampok Sadis yang Aniaya Korban Hingga Nyaris Tewas Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Dua hari diburu, pelaku perampokan dan penganiayaan seorang wanita di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Kamis 25 November lalu akhirnya berhasil ditangkap. Peristiwa perampokan ini sempat viral di media sosial.

Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (27/11/2021).

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy didampingi Kasat Reskrim AKP Jatmiko dan Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Teuku Rivanda saat menggelar konferensi pers, Senin (29/11/2021) mengungkapkan saat ditangkap pelaku PN (17) tidak melakukan perlawanan.

Awalnya tersangka yang merupakan teman kerja korban mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial PN (19) alias KC dengan alasan sakit hati.

“Ternyata ini adalah akal-akalan pelaku, pelaku membawa ke alamat yang tidak jelas untuk lokasi rekannya, saat itu pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku,”ungkap Kapolres.

BACA JUGA  Lagi, Seorang Tersangka Pencurian di Kantor MUI Ditangkap Polsek Belawan

Sementara korban IM mengalami luka parah pada bagian kepala hingga mendapatkan lebih dari 60 jahitan, jari tangannya remuk, serta wajahnya babak belur akibat dipukuli.

“Pelaku PN diamankan di tempat keluarganya di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, setelah sebelumnya bersembunyi di Kabupaten Bengkayang usai melakukan perampokan sekaligus penganiayaan itu,” ungkapnya.

Terkait motif Kapolres mengatakan PN memang sudah berniat dan merencanakan untuk mengambil berbagai barang berharga milik korban. Sebelum melaksanakan aksinya, PN terlebih dahulu menyiapkan berbagai peralatan pendukung diantaranya sebilah golok, kunci Inggris, dan tali sepatu.

Selain itu, pada saat akan melakukan aksinya, PN pun mematikan CCTV kafe serta mematikan saklar listrik, sehingga listrik di kafe sekaligus pencucian mobil itu mati.

Setelah itu barulah tersangka menjebol kamar korban dengan cara merusak handle pintu.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Warga Sergai Pencuri Motor di Simalungun

“Pelaku ini sempat merokok dan duduk di atas kepala korban sebelum menyerang korban di kamar itu, setelah itu korban langsung memukul wajah korban dan menjerat leher korban dengan tali sepatu yang ia bawa,”jelas Kapolres.

Korban sempat melawan, sehingga tali sepatu yang ia gunakan untuk menjerat leher korban putus. Lalu, pelaku pun langsung berkali – kali memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kosong.

“Setelah IM tidak berdaya, pelaku kembali ke depan pintu mengambil barang yang sudah ia siapkan sebelumnya, pelaku mengambil kunci Inggris menyerang kepala korban berkali-kali, kalau tadi kita tanya dia mengaku 8 kali,” pungkasnya

Untuk memastikan korban tidak berdaya, pelaku sempat menyeret korban, saat korban sempat membuka mata, pelaku kembali memukuli korban.

BACA JUGA  2 Pencuri Motor Diringkus Polsek Sungai Ambawang

“Saat itu, korban berpura – pura meninggal, saat melihat korban tidak bergerak lagi, pelaku ini langsung pergi dan membawa barang berharga korban, tas beserta isinya dan sepeda motor korban,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 375 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Masudy)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru