Palembang, TRIBRATA TV
Kabar gembira buat masyarakat Sumatera Selatan. Sekarang Polda Sumsel merilis nomor telpon bantuan yang bisa dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 081370002 atau bisa juga ke nomor telpon 110 gratis.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, dengan adanya nomor yang dirilis dan disebar akan memudahkan masyarakat untuk bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
“Sengaja kita rilis dan disebar, agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan gangguan dan kejadian Kamtibmas di wilayah kita,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (28/10/2022).
Ditanya terkait pengaduan seperti apa, Irjen Pol A Rachmad mengatakan, selain gangguan Kamtibmas, termasuk juga dalam hal pengaduan tentang pelayanan Polri, dengan melampirkan foto, video maupun dokumen, seperti pengiriman pesan WhatsApp pada umumnya.
“Jadi setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator Command Center, akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan ke wilayah yang relevan untuk menindak lanjutinya,” bebernya.
Ia menambahkan, apabila ada beberapa kondisi pesan yang perlu diperjelas, maka petugas Operator Command Center Polda Sumsel akan menelepon atau menghubungi pelapor.
“Kalau laporannya kurang jelas, maka kita akan mengubungi kembali pelapor, baik melalui pesa WhatsApp atau video call,” pungkasnya.(Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









