Rilis Nomor Telpon Bantuan, Polda Sumsel Permudahkan Masyarakat Melapor

- Editorial Team

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Kabar gembira buat masyarakat Sumatera Selatan. Sekarang Polda Sumsel merilis nomor telpon bantuan yang bisa dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 081370002 atau bisa juga ke nomor telpon 110 gratis.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, dengan adanya nomor yang dirilis dan disebar akan memudahkan masyarakat untuk bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

“Sengaja kita rilis dan disebar, agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan gangguan dan kejadian Kamtibmas di wilayah kita,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (28/10/2022).

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Ultimatum Pelaku Penyerangan Asrama Mahasiswa Menyerahkan Diri

Ditanya terkait pengaduan seperti apa, Irjen Pol A Rachmad mengatakan, selain gangguan Kamtibmas, termasuk juga dalam hal pengaduan tentang pelayanan Polri, dengan melampirkan foto, video maupun dokumen, seperti pengiriman pesan WhatsApp pada umumnya.

“Jadi setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator Command Center, akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan ke wilayah yang relevan untuk menindak lanjutinya,” bebernya.

BACA JUGA  Polda Sumsel Bongkar Jaringan Internasional, Temukan Narkoba Jenis Baru Berlogo Yaba

Ia menambahkan, apabila ada beberapa kondisi pesan yang perlu diperjelas, maka petugas Operator Command Center Polda Sumsel akan menelepon atau menghubungi pelapor.

“Kalau laporannya kurang jelas, maka kita akan mengubungi kembali pelapor, baik melalui pesa WhatsApp atau video call,” pungkasnya.(Suherman)

BACA JUGA  HUT Reserse Ke 78, Ditreskrim Polda Sumsel Gelar Bakti Sosial 

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB