Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Kapolsek Kejuruan Muda menyosialisasi pencegahan pemahaman radikalisme kepada masyarakat, di Aula Kantor Desa Karang Jadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (28/10/2023).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP Kun Hidayat, mengatakan dengan sosialisasi ini para peserta dapat mengetahui dan memahami bagaimana menjaga situasi kondisi yang kondusif terhadap gangguan dan ancaman radikalisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek menambahkan, agar peserta khususnya para kepala desa dapat mendeteksi dini, untuk hal-hal yang berkaitan dengan toleransi dan paham radikalisme tersebut sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena bila intoleransi dan radikalisme yang tumbuh subur, maka keutuhan bangsa Indonesia akan terancam.
Untuk mencegah radikalisme dan intoleransi perlu ada upaya-upaya yang bersumber dari akarnya, salah satunya dengan pembelajaran berbasis yang menjunjung kebebasan beragama dan supremasi hukum di Indonesia.
Kepedulian kita sebagai warga masyarakat sangat dibutuhkan terhadap pencegahan radikalisme yang dapat menekan aksi-aksi teror yang sangat merugikan masyarakat dan negara Indonesia.
“Saya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan gerakan radikalisme, hal ini dapat kita mulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga,”tutup Kapolsek. (HLubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








