Tim Polda Metro Jaya Tangkap Dua Nelayan Aceh Barat Bersama 165 Bungkus Sabu

- Editorial Team

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat, TRIBRATA TV

Dua nelayan di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, ditangkap petugas dari Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polsek Meureubo Polres Aceh Barat, bersama 165 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Babahwan Gampong Ujong Drien Kecamatan Meureubo, Aceh Barat pada Rabu (27/09/2023) sore kemarin.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Meureubo Iptu Karianta mengatakan, tim yang dipimpin Kompol Malvino Edward Yustisia, Kasubdid III Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kedua nelayan itu.

BACA JUGA  Viral di Medsos, Pelaku Pelemparan Truk Diringkus

“Keduanya S (50) dan N (35) warga Gampong Meureubo kec Meureubo, Aceh Barat,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan 165 bungkus sabu dalam kemasan teh berwarna hijau. Sabu tersebut ditemukan dari rumah milik S.

Barang bukti lainnya sepeda motor N max dan sepeda motor Kawasaki Ninja,

“Untuk kedua Sepeda Motor tersebut dititipkan di Polsek Meureubo dengan membuat berita acara serah terima barang bukti,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Reskrim Polsek Pancurbatu Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Menurutnya banyak warga sekitar yang menyaksikan proses penangkapan, warga merasa terkejut karena setahu warga keduanya berprofesi sebagai nelayan.

“Kedua warga yang ditangkap tersebut kemudian dibawa menggunakan sebuah angkutan umum bersama 165 bungkus sabu oleh Petugas dari Polda Metro Jaya diberangkatkan ke Banda Aceh untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta,” tutup Kapolsek. (m zubir)

BACA JUGA  Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Ribuan Pil Ekstasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB