Sleman,TRIBRATA.TV – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman menggelar program khitan massal gratis bagi anak-anak selama masa libur sekolah. Program yang berlangsung pada 29 Juni hingga 6 Juli 2026 tersebut menargetkan 25 peserta dan hingga Senin (29/6/2026) telah diikuti 23 anak.
Berbeda dengan pelaksanaan khitan massal pada umumnya, PMI Sleman menerapkan sistem layanan bertahap. Setiap hari, maksimal tiga anak menjalani khitan dengan jadwal yang disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara peserta dan pihak Klinik Pratama PMI Sleman.
Pelaksanaan tahap pertama digelar pada Senin (29/6/2026) di Klinik Pratama PMI Sleman dan ditangani oleh dua dokter.
Dokter Klinik Pratama PMI Sleman, dr. Raden Hari Ahmad Muhsin, mengatakan tindakan khitan menggunakan metode Winkelmann serta teknik khusus untuk anak dengan kondisi obesitas (sunat gemuk). Menurutnya, metode tersebut memberikan hasil yang lebih presisi, proses tindakan lebih cepat, dan perawatan luka lebih mudah.
“Metode Winkelmann dan sunat khusus ini membuat proses khitan lebih nyaman serta meminimalkan rasa sakit dan trauma pasca-khitan,” ujarnya.
Ketua PMI Kabupaten Sleman, dr. Mafilindati Nuraini, M.Kes., mengatakan program tersebut merupakan bagian dari layanan sosial PMI yang rutin diselenggarakan setiap masa libur sekolah.
Program ini terbuka bagi masyarakat umum, namun anak-anak dari keluarga kurang mampu menjadi prioritas penerima layanan.
“Program khitan massal gratis ini merupakan bentuk pelayanan sosial PMI kepada masyarakat. Semua masyarakat dapat mengikuti, tetapi kami mengutamakan anak-anak dari keluarga kurang mampu,” katanya.
Selain memberikan layanan khitan tanpa dipungut biaya, PMI Sleman juga menyerahkan piagam penghargaan dan bingkisan kepada seluruh peserta. Pada pelaksanaan tahap pertama, peserta turut diantar pulang ke rumah masing-masing menggunakan kendaraan PMI sebagai bagian dari pelayanan.
Selain memiliki nilai budaya dan keagamaan, khitan juga memberikan manfaat kesehatan, di antaranya membantu menurunkan risiko infeksi saluran kemih pada anak.
Melalui program tersebut, PMI Sleman berharap semakin banyak masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, dapat memperoleh layanan khitan yang aman, nyaman, dan berkualitas selama masa libur sekolah.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online











