Korban Arisan Bodong Rp20 Miliar Desak Polisi Tangkap Ainike Salim

- Editorial Team

Sabtu, 29 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Korban arisan bodong mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan segera menangkap Ainike Salim. Ainike telah menipu korbannya hingga Rp20 miliar.

Menurut salah seorang korban, Larasati Ardina, warga Pasar 1, Tanjungsari, Asam Kumbang, Medan, mereka telah melaporkan Aineke Salim pada 1 Oktober 2020 atas investasi bodong namun hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

Larasati mengaku ia mengalami kerugian senilai Rp125 juta karena menginvestasikannya kepada Ainike Salim untuk mengikuti bisnis saham.

“Namun seiring berjalannya waktu bisnis investasi yang dikelola Ainike Salim ternyata bodong dan uang yang saya investasikan turut raib dibawa kabur,” katanya, Jumat (28/5/2021) malam.

BACA JUGA  Anggota DPR RI Soroti Pengalihan Fungsi Lahan Hutan Tele ke PT JCO: Kembalikan ke Rakyat

Karena ditipu dalam investasi bodong, Larasati mengungkapkan dirinya pun melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan berdasarkan nomor: STTP/2432/X/Yan2.5/2020/ SPKT Polrestabes Medan tanggal 1 Oktober 2020.

“Nah, karena sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan, Ainike bersama abangnya bernama Bobi pun menemui suami saya dan berjanji akan mengembalikan uang Rp125 juta yang telah investasikan itu dengan cara cicil,” ungkapnya.

Larasati menerangkan, selama proses pergantian uang investasi itu Ainike Salim telah mencicil uang pengganti hanya Rp11 juta. Namun kemudian Ainike Salim kabur, tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sisa uang investasi bodong tersebut.

“Selama ini, mengapa Ainike Salim tidak tersentuh hukum atas kasus investasi bodong karena diback up abangnya bernama Bobi yang memiliki jaringan dengan pihak kepolisian,” terangnya.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Perjudian dan Narkoba di Tanjung Pamah

Larasati menambahkan, kasus investasi bodong yang dilakukan Ainike Salim telah banyak memakan korban dan kasusnya telah dilaporkan ke polisi karena telah melarikan uang milik nasabah mencapai Rp20 miliar.

“Saya berharap kepada Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk secepatnya menangkap Ainike Salim agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dikhawatirkan karena belum tertangkapnya Ainike malah timbul korban baru karena tergiur bisnis investasi bodong tersebut,” harapnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, selain Larasati Ardina, juga ada beberapa korban investasi bodong Ainike Salim yang telah melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.

BACA JUGA  Hendak Dipindahkan, Tahanan Tikam Polwan

Beberapa korban itu antara lain, Khairul, Agung Wira Waskito, Ahmad Zulfikar, Muklas, Rivan Panjol, Ody Bento, Asah dan Arul. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru