Bintan, TRIBRATA TV
Dana publikasi dinas komunikasi informasi (Diskominfo) di Pemerintah Kaupaten Bintan pada tahun anggaran 2021 sampai saat ini menjadi bahan pertanyaan bagi kalangan perusahaan pers.
“Seharusnya kegiatan tersebut awal bulan April sudah berjalan seperti pada tahun sebelumnya,”ucap Zen, jurnalis dari media online, Kamis (29/4/2021).
Zen berharap kepada Bupati Bintan Apri Sujadi memecat Kadis Kominfo Kabupaten Bintan, Aufa Samake.
“Ini sudah menghalangi kerja wartawan yang sudah diatur dalam UU Pers,”tegas Zen.
Sementara itu, Ardinal Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) melalui pesan WhatsApp menjelaskan, untuk kegiatan belum berjalan alokasi anggaran jasa publikasi pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp1 miliar terimbas pada pemotongan anggaran (recofusing) sebesar 50 persen jadi tinggal dibawah Rp500 juta.
Namun Ardinal tidak menjelaskan dikemanakan anggaran publikasi yang terkena Refofusing tersebut.
“Belum ada kerjasama Pemkab dengan media bang. Lagi recofusing anggaran belum selesai,”tambah Ardinal.
“Abang kan kawannya Pak Kadis, tanya pak kadis lah, saya tak paham juga,”tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Kominfo, Aufa Samake saat dikonfirmasi tidak menjawab pesan yang dikirim media ini terkait dana publikasi yang belum berjalan itu. (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









