Gunungkidul, TRIBRATA TV
Suasana pagi di Padukuhan Wonodoyo, Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul mendadak berubah mencekam setelah warga menemukan seorang perempuan lanjut usia berinisial MS (83) meninggal dunia di dalam rumahnya dalam kondisi membusuk, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa tersebut bermula dari informasi singkat yang disampaikan anggota keluarga korban kepada tetangga dan Kepala Dukuh melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, hanya terdengar kalimat “Ibu bau,” yang kemudian memicu kecurigaan warga.
Kasi Humas Polsek Ponjong, Aiptu Jayadi, menjelaskan bahwa penyampai informasi merupakan penyandang kebutuhan khusus sehingga komunikasi yang disampaikan sangat terbatas. Meski demikian, warga bersama perangkat dusun segera mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.
“Setibanya di lokasi, warga mencium bau menyengat dari dalam rumah. Setelah dilakukan pengecekan, korban ditemukan sudah meninggal dunia,” ujar Jayadi.
Petugas dari Polsek Ponjong bersama tenaga medis dari UPT Puskesmas Ponjong 1 kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah. Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Namun, kondisi jenazah menunjukkan pembusukan lanjut, ditandai dengan pembengkakan tubuh, keluarnya cairan, kerusakan jaringan di beberapa bagian, serta adanya belatung. Berdasarkan kondisi tersebut, korban diduga telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.
Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan duka bagi warga sekitar, tetapi juga menjadi pengingat penting akan perlunya perhatian terhadap lansia, terutama yang tinggal sendiri.
Pemerhati sosial menilai, kejadian serupa dapat dicegah melalui penguatan kepedulian lingkungan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain pendataan lansia yang tinggal sendiri, kunjungan rutin oleh tetangga atau perangkat setempat, serta pembentukan sistem pemantauan berbasis komunitas.
Selain itu, pemanfaatan teknologi sederhana seperti panggilan telepon berkala atau alat pemantau darurat juga dapat membantu memastikan kondisi lansia tetap terawasi.
Dengan meningkatnya kepedulian bersama, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang dan keselamatan lansia di lingkungan masyarakat dapat lebih terjamin.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









