Paris, TRIBRATA TV
Pada lanjutan semifinal leg pertama Liga Champions Eropa dini hari tadi Rabu 29 April 2026 mempertandingkan Paris Saint Germain melawan Bayern Muenchen.
Duel raksasa Eropa yang berlangsung di Parc Des Princess, tuan rumah PSG berhasil menang atas Bayern Muenchen 5-4 dalam duel panas dan seru layaknya partai final.
Sejak awal kedua tim yang menurunkan pemain utamanya bermain dalam tempo tinggi dan terbuka. Anak asuh Vincent Kompany membuka skor terlebih dahulu menit 17 melalui sepakan 12 pas Harry Kane setelah Luis Diaz dilanggar di kotak pinalti membuat skor menjadi 0-1. Hanya butuh 8 menit untuk PSG menyamakan kedudukan 1-1 melalui placing Khvicha Kvaratskhelia ke pojok gawang Manuel Neuer.
Anak didik Luiz Enrique berbalik unggul 2-1 setelah tandukan João Neves menembus jala Neuer hasil sepak pojok Ousmane Dembele. Kali ini Mr. Nonchalant, Michael Olise yang menyamakan kedudukan menjadi 2-2 setelah tembakan kerasnya menembus jala PSG. 8 menit kemudian giliran PSG yang mendapat pinalti setelah terjadi handsball di kotak pinalti Bayern yang dieksekusi dengan sempurna oleh Ousmane Dembele dan membuat skor menjadi 3-2 yang bertahan hingga jeda.
Dibabak kedua tempo dan serunya pertandingan tidak berkurang. Menit 57 kembali Khvicha Kvaratskhelia membuat gol setelah menerima umpan Achraf Hakimi, skor menjadi 4-2. 2 menit kemudian brace Ousmane Dembele membuat skor menjadi 5-2 setelah sepakannya menaklukan Neuer.
Bayern merespon melalui sundulan Dayot Upamecano menit 66 memanfaatkan tembakan bebas Joshua Kimmich, skor kembali berubah 5-3 dan tensi pertandingan semakin tinggi. Hanya berselang 3 menit Luis Diaz menjadi aktor saat gol nya membuat skor berubah menjadi 5-4 setelah menerima umpan panjang panjang Harry Kane. Tidak ada gol tambahan di sisa pertandingan dan skor tetap bertahan dengan 5-4 untuk keunggulan PSG.
Hasil ini membuat leg kedua di Allianz Arena minggu depan menjadi penentuan untuk tim yang akan melaju ke babak final. (Ronni)
#limaplussatu #ucl # #psg #bayern
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









