Fakta Baru Pengeroyokan Siswa Bantul, Dendam Geng Jadi Pemicu Utama

- Editorial Team

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantul, TRIBRATA TV

Kepolisian Resor Bantul mengungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Ilham Dwi Saputra (16), pelajar asal Pandak, Bantul. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut dipicu oleh konflik dan dendam antar kelompok geng.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menyatakan korban diketahui tergabung dalam geng bernama Kuras, sementara para pelaku merupakan bagian dari geng Tores. Perselisihan kedua kelompok itu sebelumnya telah memicu serangkaian bentrokan di sejumlah lokasi di wilayah Bantul.

“Motifnya balas dendam karena memang ada perselisihan. Dari hasil pengembangan, terdapat empat lokasi kejadian pembacokan, yaitu di Manding, Trirenggo, Gapensi, dan Palbapang,” ujar Bayu dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2026).

BACA JUGA  Gagal Mendahului Truck, Pemotor Laga Kambing, Warga Meranti Tewas

Dalam rangkaian bentrokan tersebut, kelompok Tores disebut mengalami kekalahan. Mereka kemudian meminta dukungan dari anggota jaringan geng di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut polisi, salah satu pelaku berinisial JMA (23) memerintahkan dua rekannya, BLP (18) dan YP (21), untuk menghubungi korban melalui pesan langsung di Instagram. Dalam percakapan itu, korban mengakui dirinya sebagai anggota geng Kuras, yang kemudian dianggap sebagai tantangan oleh pelaku.

Korban selanjutnya dijemput oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor, sebelum akhirnya terjadi aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia beberapa hari kemudian.

Polisi pertama kali menangkap BLP pada 15 April 2026 di wilayah Kretek, Bantul, disusul penangkapan YP sehari setelahnya di Babarsari, Sleman. Dari hasil pengembangan, lima pelaku lain diketahui melarikan diri ke Cilacap sebelum akhirnya berpencar ke wilayah Tangerang Selatan dan Boyolali.

BACA JUGA  Ini Penjelasan Kapolsek Pagar Merbau Terkait Berita Genk Motor

Tim gabungan dari Polda DIY dan Polres Bantul kemudian melakukan pengejaran. Dua pelaku, yakni JMA dan RAR (19), ditangkap di sebuah indekos di Tangerang Selatan pada 25 April 2026. Sementara tiga pelaku lainnya, AS (21), ASJ (19), dan SGJ (19), diamankan di Boyolali pada 27 April 2026.

“Total ada tujuh tersangka yang telah kami amankan dan seluruhnya saat ini ditahan di Mapolres Bantul,” kata Bayu.

Polisi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan geng tersebut. Kasus ini juga menjadi perhatian aparat terkait maraknya aktivitas geng remaja yang berujung pada tindak kekerasan.(Didik)

BACA JUGA  Remaja 15 Tahun Tewas Tenggelam Saat Mandi di Sungai Selintah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB