Bantul, TRIBRATA TV
Kepolisian Resor Bantul mengungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Ilham Dwi Saputra (16), pelajar asal Pandak, Bantul. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut dipicu oleh konflik dan dendam antar kelompok geng.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menyatakan korban diketahui tergabung dalam geng bernama Kuras, sementara para pelaku merupakan bagian dari geng Tores. Perselisihan kedua kelompok itu sebelumnya telah memicu serangkaian bentrokan di sejumlah lokasi di wilayah Bantul.
“Motifnya balas dendam karena memang ada perselisihan. Dari hasil pengembangan, terdapat empat lokasi kejadian pembacokan, yaitu di Manding, Trirenggo, Gapensi, dan Palbapang,” ujar Bayu dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2026).
Dalam rangkaian bentrokan tersebut, kelompok Tores disebut mengalami kekalahan. Mereka kemudian meminta dukungan dari anggota jaringan geng di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut polisi, salah satu pelaku berinisial JMA (23) memerintahkan dua rekannya, BLP (18) dan YP (21), untuk menghubungi korban melalui pesan langsung di Instagram. Dalam percakapan itu, korban mengakui dirinya sebagai anggota geng Kuras, yang kemudian dianggap sebagai tantangan oleh pelaku.
Korban selanjutnya dijemput oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor, sebelum akhirnya terjadi aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia beberapa hari kemudian.
Polisi pertama kali menangkap BLP pada 15 April 2026 di wilayah Kretek, Bantul, disusul penangkapan YP sehari setelahnya di Babarsari, Sleman. Dari hasil pengembangan, lima pelaku lain diketahui melarikan diri ke Cilacap sebelum akhirnya berpencar ke wilayah Tangerang Selatan dan Boyolali.
Tim gabungan dari Polda DIY dan Polres Bantul kemudian melakukan pengejaran. Dua pelaku, yakni JMA dan RAR (19), ditangkap di sebuah indekos di Tangerang Selatan pada 25 April 2026. Sementara tiga pelaku lainnya, AS (21), ASJ (19), dan SGJ (19), diamankan di Boyolali pada 27 April 2026.
“Total ada tujuh tersangka yang telah kami amankan dan seluruhnya saat ini ditahan di Mapolres Bantul,” kata Bayu.
Polisi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan geng tersebut. Kasus ini juga menjadi perhatian aparat terkait maraknya aktivitas geng remaja yang berujung pada tindak kekerasan.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









