Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Warga sekitar Dermaga Plaza Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengambang di perairan pada Sabtu (29/3/2025) pagi. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Baharudin, seorang nelayan sekitar pukul 07.30 WIB.
Baharudin yang tengah beraktivitas di sekitar dermaga melihat sesosok tubuh mengambang di permukaan air. Ia segera melaporkan temuannya ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kawasan Kalibaru yang dipimpin Wakapolsek AKP Agus Santoso dan Kanit Reskrim AKP Eri Suroto, langsung menuju lokasi bersama tim identifikasi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Melalui pemeriksaan sidik jari menggunakan alat menbis, jenazah teridentifikasi sebagai Agung Riyadi, warga Jalan Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Petugas kemudian melacak alamat korban dan menemui ibu kandungnya, Aryati Wulandari.
Menurut keterangan sang ibu, Agung Riyadi telah mengidap epilepsi sejak usia dua tahun dan menjalani pengobatan rutin. Dua hari sebelum ditemukan meninggal, tepatnya pada Kamis (27/3/2025) pukul 01.00 WIB, Agung meninggalkan rumah dalam kondisi marah setelah dimarahi oleh ibunya. Saat pergi, ia tidak membawa obat epilepsinya.
Tim kepolisian yang melakukan olah TKP memastikan bahwa jenazah dalam kondisi utuh dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik dari benda tajam maupun benda tumpul. Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah Agung Riyadi dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru. Polisi masih mendalami apakah korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya atau ada faktor lain yang menyebabkan kejadian tragis ini. Untuk jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








