Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Untuk mendukung kesehatan dan gizi masyarakat, Polsek Kelapa Gading membagikan makanan bergizi gratis di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Nur-Attaqwa, Jalan Pegangsaan Dua KM 4, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2025).
Sebanyak 150 porsi makanan bergizi dibagikan kepada siswa-siswi, dengan menu istimewa berupa nasi, ayam goreng, orek tempe, sayur labu, dan minuman botol Fruitea.
Dalam sambutannya KH. Udin Ahmad Khairuddin, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum MTS Nur-Attaqwa, mengucapkan apresiasi atas perhatian yang diberikan Polsek Kelapa Gading.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading atas kepeduliannya. Program seperti ini tidak hanya memberikan manfaat gizi bagi siswa, tetapi juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Semoga seluruh anggota kepolisian senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan,” katanya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dari Polsek Kelapa Gading, antara lain,
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, Wakapolsek AKP Purwo Widodo, Kapolsubsektor PG 2 IPTU Kusno Hadi, Panit Samapta IPDA Jackson Silalahi, Panit Binmas IPDA Sugeng, serta jajaran lainnya.
Sementara itu, dari pihak sekolah turut diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Bapak Suko Rahardjo, Guru-guru bidang studi, termasuk H. Muhaimin, M.Pd. dan Nur Haniah, S.Pd.
Pembagian makanan bergizi gratis ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kelapa Gading untuk terus hadir di tengah masyarakat. Selain memberikan manfaat langsung kepada para siswa, acara ini juga diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara institusi pendidikan dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Kompol Seto Handoko Putra berharap kegiatan serupa dapat terus digalakkan demi mendukung generasi penerus bangsa yang sehat dan berkualitas.
“Kami percaya, kesehatan adalah investasi masa depan. Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi semua pihak,” tutup Kapolsek.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









