Tahun 2020, Polsek Mengwi Selesaikan 33 Kasus

- Editorial Team

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, TRIBRATA TV

Sepanjang tahun 2020,Polsek Mengwi Polres Badung, berhasil mengungkap 35 kasus dengan menyelesaikan 33 perkara. Yang terbanyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan, yakni 8 kasus dengan tersangka 28 orang.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 20 unit sepeda motor, 1 unit mobil pick up, 10 unit HP, 4 dua besar rokok berbagai merk, 1 unit laptop, dua bilah pisau, dan 3 pot bougenvile Singapore.

“Polsek Mengwi selama tahun 2020 menyelesaikan 33 perkara dari 35 perkara yang dilaporkan ke Polsek Mengwi,” ungkap Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi kepada TRIBRATA TV di ruang kerjanya, Senin (28/12/2020).

BACA JUGA  Waduh! Tidak Dibelikan HP, Bocah ini Gantung Diri

Diantara para tersangka yang berhasil diamankan ada yang merupakan residivis kambuhan.

“Saya berharap kerja sama masyarakat utamanya aparat desa untuk memonitor mereka. Kami kepolisian mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan,” tutur AKBP Roby yang didampingi Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari

Kepada para korban kejahatan untuk tidak takut lapor ke polisi. Harapannya agar setelah kasus diungkap polisi sudah punya dasar hukum. AKBP Roby minta jangan sungkan untuk melapor. Tidak ada pungutan biaya apapun kepada masyarakat yang buat laporan.

BACA JUGA  Polisi Amankan Seorang Wanita Terkait Kasus Pria Tewas dalam Mobil

“Laporkan setiap kejahatan yang terjadi di lingkungan kita. Tahun ini terjadi penurunan jumlah kasus yang terungkap. Tahun 2019 berhasil mengungkap 40 kasus, sementara tahun ini 35 kasus. Kasus Curat 8 kasus, Curanmor 7 kasus, Cusa 6 kasus, Anisa 1 kasus, Anirat 1 kasus, Aborsi 1 kasus, Tipu Gelap 2 kasus, dan pembunuhan 1 kasus,” bebernya. (Tri)

BACA JUGA  Polres Simeulue Paparkan Kasus Bom Ikan dan Penganiayaan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru