Sergai, TRIBRATA TV
Kepolisian dituntut tidak hanya dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), namun juga diharapkan.mampu berperan aktif dalam membimbing serta dapat menjadi mediator penyelesaian permasalahan warga.
Bertempat di Taman Musyawarah Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi, Kapolsek Sipispis AKP Saepullah didampingi Kanit Reskrim Ipda Adi Susanto P Gari, unsur pemerintahan Desa Marjanji dan para pihak menggelar musyawarah bersama.
Kapolsek menyampaikan, polisi bertindak sebagai fasilitator agar kedua belah pihak bisa berdamai serta yang salah tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Berdamai itu indah, apa yang salah jangan di ulangi lagi,”ucapnya.
Walau pun mediasi berjalan cukup alot namun akhirnya kedua belah pihak yang dimediasi sepakat untuk berdamai.
Menurut Kapolsek dengan adanya kegiatan problem solving dan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan dibuktikan penandatanganan surat kesepakatan damai antara kedua belah pihak. (hakim sitanggang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









