Sitaro, TRIBRATA TV
KPU Sitaro terus berupaya dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses pendaftaran berlangsung, sekaligus mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya kerjasama demi terciptanya situasi yang kondusif di tengah masyarakat, Selasa (28/8/2024).
Besok akan menjadi hari yang krusial, dengan keputusan kedua partai menjadi penentu.

Pada hari kedua pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Ketua KPU Kabupaten, Stevanus Kaaro, menggelar konferensi pers di Gedung Putih, Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat.
Meskipun hari kedua telah berlalu tanpa adanya pendaftar, Stevanus memprediksi bahwa hari esok, Rabu, 29 September 2034, akan menjadi hari yang sibuk dengan kehadiran dua bakal pasangan calon (bapaslon) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar.

Stevanus mengungkapkan informasi mengenai rencana pendaftaran kedua bapaslon telah diterima oleh pihak KPU. Dalam upaya memastikan kelancaran proses pendaftaran dan mencegah potensi kerawanan situasi, KPU Kepulauan Sitaro telah berkoordinasi dengan Kabag Ops Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kompol Noldi Harimu.
Berdasarkan masukan dari pihak kepolisian, terdapat anjuran agar salah satu bapaslon mempertimbangkan untuk menunda waktu pendaftaran, mengingat jarak waktu yang sangat dekat antara kedua bapaslon yang berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan.

Stevanus juga menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan Liaison Officer (LO) dari kedua partai pengusung, yakni PDIP dan Golkar, untuk meredam potensi konflik dan memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar.
“Kami berharap ada salah satu partai yang bisa mempertimbangkan untuk merubah waktu pendaftaran demi keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









