Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Keamanan energi nasional di wilayah Aceh Tamiang nyaris terkoyak oleh aksi kriminalitas terorganisir. Sebuah upaya pencurian minyak mentah (illegal tapping-Red) di jalur pipa milik PT Pertamina EP (PEP) Rantau Field berhasil digagalkan lewat operasi tangkap tangan yang melibatkan kolaborasi heroik warga, TNI/Polri, dan petugas keamanan perusahaan pada Selasa (28/4/2026).
Aksi yang berlangsung di Dusun Maju, Desa Durian, Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang ini berakhir dengan diringkusnya lima terduga pelaku di lokasi kejadian.
Detik-Detik Penangkapan: Mengincar Saat Pompa Aktif
Field Manager Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah, mengungkapkan para pelaku bukanlah amatir. Mereka memahami ritme distribusi minyak dan sengaja beraksi saat tekanan pipa sedang tinggi.
“Modus mereka adalah memanfaatkan situasi pemompaan aktif dari Rantau Field menuju Pangkalan Susu. Pelaku melakukan pengeboran (tapping) dan langsung mengalirkan minyak mentah ke kendaraan yang telah dimodifikasi,” jelas Tomi melalui pesan WhatsApp-nya kepada TRIBRATA TV.
Inventarisasi Kejahatan: Skala Operasi Besar
Dari lokasi penyergapan, aparat berhasil mengamankan logistik yang cukup masif, mengindikasikan bahwa aksi ini bukan sekadar pencurian kecil, melainkan operasi yang terencana.
Kategori Detail Barang Bukti, diantaranya:
1 Unit Truk Colt Diesel, 53 Drum Kosong, 1 Set Rangkaian Tapping, 3 Meter Pipa Galvanis, 350 Meter Selang Nilon dan hasil sitaan dilapangan 365 Liter Minyak Mentah (Hasil Penyadapan Sementara)
Bukan sekadar soal kehilangan materiil, Tomi menekankan illegal tapping adalah aktivitas “bom waktu” bagi warga sekitar. Tindakan pengeboran pipa secara ilegal dilakukan tanpa standar keselamatan (HSE) yang berisiko memicu:
1. Ledakan dan Kebakaran Hebat yang dapat menghanguskan pemukiman terdekat.
2. Pencemaran Lingkungan masif pada tanah dan sumber air bersih warga.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ini. Sinergi antara masyarakat dan aparat adalah kunci menjaga Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari kehancuran,” tegasnya.
Tindakan Tegas dan Patroli Berlapis
Sebagai bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1, PEP Rantau Field memastikan akan menyeret kasus ini ke ranah hukum demi efek jera. Mengingat jalur pipa tersebut adalah Barang Milik Negara (BMN), pengamanan kini ditingkatkan menjadi status waspada tinggi.
Perusahaan mengimbau masyarakat untuk terus menjadi “mata dan telinga” di lapangan. Setiap aktivitas mencurigakan di sepanjang jalur pipa diharapkan segera dilaporkan sebelum berubah menjadi bencana katastrofik (Bencana Besar-Red) bagi lingkungan.(Jas.Ms)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









