Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Menjelang Ramadhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar Bakti Sosial (Baksos) Polri Persisi di seluruh Indonesia. Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, mengikuti Zoom Meeting Baksos Polri Presisi bersama Organisasi Masyarakat Sipil (Ormas), Mahasiswa dan insan Pers di Aula Dhira Brata, komplek Mapolres, Aceh Tamiang, pada Kamis (27/02/2025).
Baksos Polri Presisi terpusat di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Zoom Meeting serentak seluruh Indonesia tersebut adalah wujud nyata Polri selalu ada bersama seluruh elemen masyarakat, terutama siap bersinergi dengan semua pihak, menuju era pembangunan bangsa.
AKBP Muliadi, menyebutkan, para Ormas, Mahasiswa dan Insan Pers, merupakan bagian dari perkembangan pembangunan bangsa bergerak dibidang kontrol sosial dan publik, termasuk untuk menjalin mitra kerja Polri dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Saya sangat apresiasi atas sinergitas terbangun antara pihak Polri di Aceh Tamiang bersama Ormas, Mahasiswa dan Insan Pers dalam mewujudkan Kamtibmas dan sangat berterimakasih kami ucapkan kepada para Ormas, para Mahasiswa serta Insan Pers telah berkomitmen membantu dan mendukung program Baksos Polri Presisi,” ucap Kapolres.
Di kesempatan ini, Ketua DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Tamiang Hendriko Lubis, menyampaikan pihaknya siap bersinergi untuk wujudkan Aceh Tamiang masyarakat yang makmur dan bermartabat.
DPD SWI Aceh Tamiang siap mendampingi dan mitra bagi pembangunan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, siap bersinergi terutama bersama TNI/Polri dalam menciptakan, menjaga, dan memelihara Kamtibmas.
“Menjelang Bulan Suci Ramadhan, DPD SWI Aceh Tamiang berkomitmen siap mendukung dan sukseskan kegiatan Baksos Polri Presisi serta kegiatan berbasis keagamaan oleh instansi pemerintah untuk sama-sama menjaga Kamtibmas khususnya selama menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan ini,” katanya. (H.Lubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









