Pematang Siantar, TRIBRATA TV
Belum sepekan menjabat Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jhonny Pasaribu membongkar peredaran sabu di wilayah Kota Pematang Siantar Sumatera Utara.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba Jhonny Pasaribu mengatakan,pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial JFS (35) warga Jalan Medan KM 4 Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
JFS ditangkap di Jalan Perintis Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar,Sabtu (25/11/2023) berikut barang bukti sabu sebanyak 40 paket sabu dengan berat 15,31 gram,uang tunai Rp148 ribu serta barang bukti lainnya.
Jhonny menjelaskan,pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“JFS ditangkap atas informasi masyarakat dan ia diduga seorang pengedar,”ungkap Jhonny.
Saat ini imbuh Jhonny, pihaknya telah menahan tersangka serta barang bukti.Satnarkoba Polres Pematang Siantar masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap JFS. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









