Palembang, TRIBRATA TV
Kombes Pol Heri Istu Hariono, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menyerahkan Piala Kapolda pada seluruh pemenang Turnamen Futsal Pemuda Anti Narkoba Kapolda CUP memperingati Hari Sumpah Pemuda di lapangan Boom Futsal Sekip Jaya
Palembang, pada Minggu (24/10/2021) kemarin.
Heri Istu juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama DPD Yayasan GANN Sumsel dan KONI Kota Palembang, Anton Nurdin sehingga event Kapolda CUP berjalan sukses lancar, kondusif serta semuanya di jalankan sesuai dengan standar olahraga dan Prokes.
Futsal adalah salahsatu bentuk kampanye tolak narkoba dan mengajak pemuda untuk sadar bahaya narkoba serta membangun minat untuk terus berprestasi dengan menghindari pergaulan yang salah, kata Heri.
Sementara Nurfrafyanti selaku Penanggung Jawab Pelaksana kegiatan sekaligus Ketua DPD Yayasan GANN Sumsel mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang bertugas sehingga event berjalan dengan sukses tanpa kendala yang berarti.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Polda Sumsel khususnya Ditresnarkoba yang telah mengajak Yayasan GANN Sumsel untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba melalui sosialisasi dengan berbagai bentuk event,” ujarnya.
Alhamdullilah event luar biasa besar ini terselenggara dengan baik yang diikuti 32 tim dari berbagai club futsal kategori dibawah U24. Harapan kami event seperti ini akan terus berkelanjutan seperti apa yang yang sampaikan Kapolda saat pembukaan, tandasnya.
Tampak hadir Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Kota Palembang Kompol Mario Ivanry, Ketua KONI Kota Palembang, Anton Nurdin, Ruben Alkatiri, Ketua Asosiasi Futsal Kota Palembang, Nursyamsu Alinur Ketua Pemuda Pancasila dan tamu undangan lainnya
Berikut urutan pemenang turnamen ini, Papamuda C, Manis Manja, Polsri, Papamuda.
Sementara top score, Padisah dari Papamuda, best player, Amarkhan dari Papamuda, best coach, Tomy dari Polsri, best GK, Rafli dari Manis Manja. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









