Dinas PUPR Asahan Akui Sewakan Dua Alat Berat Ke Rekanan

- Editorial Team

Jumat, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV
Terkait dua alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Asahan yang dipakai untuk proyek pembangunan jalan hotmix di Desa Pondok Bungur, Fahmi Almadani ST selaku Sekretaris PUPR Asahan mengakui bila pihaknya benar menyewakan alat berat tersebut ke pihak rekanan, dalam hal ini CV Setia Budi Perkasa.

Hal ini disampaikan Fahmi kepada wartawan, Jumat (27/9/2019) sekira pukul 15.40 WIB, melalui pesan singkat.

“Siapapun boleh meminjam alat, bayar sewa asalkan sesuai dengan ketentuan,” jawab Fahmi saat itu.

Saat wartawan menanyakan ketentuan apa yang memperbolehkan hal itu, dan kemana uang sewa alat berat itu diserahkan, Fahmi menjawab ketentuan soal sewa menyewa alat berat ada tertuang pada Perda, dan dana sewa tersebut masuk ke Kas Daerah.

BACA JUGA  Woow...Dinas PUPR Diduga Kuat Sewakan Alat Berat Ke CV Setia Budi Perkasa

“Ketentuannya PERDA, Sewanya disetor ke Kas Daerah,” balas Fahmi, sekira pukul 18.23 WIB, tanpa menjawab pertanyaan wartawan, terkait ada tidaknya pihak rekanan, dalam hal ini CV Setia Budi Perkasa, selaku kontraktor yang mengerjakan Proyek yang menelan anggaran Rp 877.500. 000,- itu, dalam dokumen penawaran pada saat lelang, mengajukan Surat Dukungan Alat dari Dinas PUPR Asahan.

Kembali saat wartawan coba mempertanyakan, sekira pukul 18.46 WIB, terkait pihak Dinas PUPR Asahan ada mengeluarkan surat dukungan alat kepada pihak rekanan (CV. Setia Budi Perkasa,red), hingga berita ini dikirimkan, Fahmi belum membalas pesan yang dikirimkan.

Terpisah, Tri Purnowidodo SH, dimintai tanggapannya selaku praktisi hukum mengatakan, bila dipandang dari Surat Dukungan Alat tidak sesuai dengan fakta yang ada, maka pihak pengawas, dalam hal ini Dinas PUPR harus berani memberikan sanksi.

BACA JUGA  Disinggung Pengakuan Sekretaris PUPR Asahan, Ketua ULP Bungkam

“Semestinya rekanan PUPR dikenakan sanksi oleh pengawas krn sdh tdk memenuhi komitmen yg sdh disepakati,” ujar Dodo, begitu dirinya biasa dipanggil, melalui pesan Whatsapp, sekira pukul 17.32 WIB.

“Kalo soal jenis dan teknis penjatuhan sangsi nya aku kurang paham, Ndrong. Tapi yg pasti hrs ada sangsi krn rekanan tdk lagi kredibel sesuai yg dinyatakan sebelumnya,” akhir Dodo menanggapi.

“Gitu kata Sekretaris ya lae. Berarti Surat Dukungan Alat yang dibuat pas penawaran gak berlaku ya..? Itu kan pake materai 6 ribu lo buatnya. Bisa dikejar juga itu lae ke Dinas Pendapatan, benar tidak masuk kas daerah, trus Perdanya nomor berapa?,” ucap seorang rekanan, yang enggan namanya dipublikasi, setengah tidak percaya dengan pengakuan Fahmi di atas. (Gon)

BACA JUGA  Disinggung Pengakuan Sekretaris PUPR Asahan, Ketua ULP Bungkam

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB