Cemburu Buta, Pacar Disiram Air Keras Hingga Tewas

- Editorial Team

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Cemburu berujung maut. Seorang pemuda tega menyiram air keras kepada pacarnya. Akibatnya, korban berinisial SNT, warga Polonia Medan Sumut tewas setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Sementara tersangka yang mencoba mengelabui polisi akhirnya berhasil diringkus, setelah dilakukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian di Jalan Stasiun pekuburan China, Desa Suka Makmur, Kecamata Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu (26/9/2021) tengah malam.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik kepada wartawan mengatakan, tersangka PN (26), nekat menyiram air keras kepada korban karena cemburu.

“Tersangka cemburu karena korban berteman dengan pria lain, antara korban dengan tersangka bertetangga,” kata Iptu Martua Manik, Senin (27/9/2021).

BACA JUGA  Buntut Penangkapan Romlah, 2 Oknum Positif Dites Urine

Disebutkan, awalnya tersangka membawa korban kerumah orangtua korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan sebagian tubuhnya luka melepuh.

Oleh tersangka mengaku kalau korban disiram air keras oleh orang tidak dikenal.

“Pertolongan pertama, Legiman (52) membawa korban ke rumah sakit namun tidak lama dalam perawatan, Legiman mendapat kabar kalau putrinya sudah meninggal dunia. Selanjutnya, Legiman membuat pengaduan ke Polsek Delitua,” ujar Martua Manik.

Polisi kemudian melakukan olah TKP sekaligus pra rekonstruksi dan diketahui kalau pengakuan tersangka sangat diragukan.

“Karena ada kejanggalan dari keterangan tersangka, lalu kita amankan tersangka untuk diinterogasi hingga akhirnya dia mengakui telah menyiram tubuh korban dengan air keras,” jelas Martua.

BACA JUGA  Disambar Ular Besi, Kuli Panggul Tewas

Pengakuan tersangka, tambah Martua, tega menyiram korban dengan air keras karena cemburu sebab korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Ditambahkan, awalnya tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor. Setelah keliling Kota Medan, tersangka membawa korban ke Jalan Stasiun pekuburan China.

“Di lokasi, tersangka berhenti dengan alasan ban sepeda motornya kurang angin. Tiba-tiba tersangka mengambil air keras yang sudah disiapkan dari gantungan sepeda motor dan langsung menyiramkan ketubuh korban,” paparnya.

“Tersangka sendiri mengaku nekad menyiram korban hanya untuk memberi pelajaran karena korban dicurigai tersangka berpacaran dengan pria lain,” imbuhnya.

Dalam kasus itu, tambah Martua Manik, tersangka dipersangkakan melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun.

BACA JUGA  Kepergok Bawa Barang Curian, Pelaku Ancam Korban Pakai Pisau

Sebagai barang bukti, turut disita sepeda motor Kawasaki Ninja BK 3290 AAS, 1 plastik kantongan kresek, botol plastik kecil dan baju kaos pelaku.(edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru