Bondowoso, TRIBRATA TV
Program Piramida (Ngopi Bareng Bersama Media) terus digalakkan Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko. Kali ini dengan menggelar olah raga bersama jurnalis dengan bermain bola, Jumat (26/8/2022).
Selain Kapolres ikut juga Wakapolres, Kasatreskrim, Kasatlantas, Kasi Humas Polres Bondowoso, serta segenap wartawan yang biasa bertugas di Mapolres Bondowoso.
Piramida kali ini untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara jajaran kepolisian dengan insan pers dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam melawan berita Hoax.
Selain untukmempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan awak media, juga sebagai sarana diskusi terkait perkembangan dinamika yang ada di masyarakat.
Program Piramida ini menjadi program yang wajib diimplementasikan segenap jajaran Kepolisian di wilayah Jatim, setelah resmi dicetuskan Kapolda Jawa Timur. Kini melalui Polres Bondowoso terus memantabkan diri menjalin sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat, salah satunya dengan media yang ada di Kabupaten Bondowoso.
Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan, kegiatan Piramida lewat olah raga ini untuk menambah atau mempererat hubungan pihak Kepolisian bersama insan pers serta untuk menjalin sinergitas, agar media tetap searah sejalan dengan kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas.
“Olah raga sepak bola ini kami rangkum dalam kegiatan Piramida bersama awak media atau insan pers,” kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko.
Untuk itu, ia meminta agar media berperan serta untuk mengedukasi masyarakat dan ikut menyukseskan semua program Polri.
“Karena peran media itu sangat penting. Oleh karena itu, Program Piramida ini sangatlah positif untuk kita semua,” ungkapnya.
Pihaknya berpesan kepada segenap wartawan yang berada di wilayah Bondowoso, untuk menjadi wadah perjuangan dalam mengedukasi hal-hal positif untuk kemajuan Kabupaten Bondowoso, sehingga masyarakat dapat merasakan kesejahteraan.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan kepada jajarannya didepan sejumlah wartawan, agar selalu merangkul semua pihak tanpa harus membeda-bedakan siapa mereka.(humas/irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









