Balige, TRIBRATA TV
BPD dan Sekretaris Desa Napajoring diintimidasi oleh mafia tanah menggunakan preman diduga untuk menguasai tanah hutan KSDA di wilayah Desa Napajoring Kecamatan Nassau Kabupaten Toba.
“Saya menerima laporan pada tanggal 24 Juni 2025, dari Sekdes,” ujar Kades Napajoring, Saut Tua Siagian kepada TRIBRATA TV via sambungan telepon, Jumat pagi, (27/6/2025).
Saut Tua Siagian mengatakan, saat ini para preman dan mafia tanah telah mendirikan perkampungan di wilayahnya dan mereka beri nama kampung Giring Nauli.
Saut Tua Siagian lebih lanjut mengatakan awalnya, Sekretaris Desa (Sekdes) dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Napajoring berangkat ke Sibarikkunik untuk mengecek tapal batas berdasarkan peta dengan Labuhanbatu Utara, namun tiba-tiba mereka dicegat beberapa preman berwajah sangar dan diancam akan diikat.
Disana, para preman itu bersama seseorang bernama Ucok Balam yang kemudian mengajukan beberapa opsi agar tidak dihalangi melakukan kegiatan perambahan hutan.
“Intinya, kami menolak cara-cara diluar prosedur perundang-undangan yang berlaku,”ucap Saut Tua Siagian dalam menjawab tawaran yang diajukan Ucok Balam, diduga mafia tanah tersebut.
Dia mengatakan, berulang kali mendapat laporan masyarakat tentang adanya sekelompok masyarakat tidak dikenal melakukan perambahan hutan KSDA di wilayah Desa Napajoring yang ternyata berasal dari Labuhanbatu Utara (Labura) dan setelah diselidiki dibawah komando berinisial AP alias Ucok Balam warga Labura.
Pemerintahan Desa Napajoring merasa terganggu dengan perlakuan mafia tanah tersebut. Karenanya, pihaknya selaku Pemerintah Desa Napajoring akan memberikan laporan atas aksi premanisme itu.
Terlebih kata Saut Tua Siagian, aksi para pelaku diduga berkaitan dengan mafia tanah.
“Kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk mendesak Polisi menangkap mafia tanah ini,”katanya.
“Ancaman dengan kata-kata merupakan ancaman kekerasan fisik yang dilakukan preman, sementara Sekdes dan BPD Napajoring merasa ketakutan, merasa terintimidasi,” tutur Saut Tua Siagian mengakhiri pembicaraan.
Sementara tokoh Habornas (Hanissaran, Bor-bor Nassau) Albiner Sitorus mengatakan mengutuk keras mafia tanah menyewa premanisme dan meminta Polisi segera memberantasnya.
“Mafia tanah menggunakan preman kuasai lahan KSDA jangan dibiarkan merajalela,” tegasnya.
Albiner Sitorus juga menambahkan Pemerintah dan aparat hukum diharapkan lebih serius dalam memberantas mafia tanah di Napajoring Toba dan menegakkan hukum secara konsisten.
“Sebagai masyarakat Toba, kita harus waspada terhadap modus operandi mafia tanah, karena itu perlu melaporkan adanya praktik mencurigakan yang melibatkan mafia tanah kepada pihak berwenang,” tegasnya. (Abner Hasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









