Pemkab Nias Gelar Rembuk Stunting Kecamatan Gido

- Editorial Team

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Gido, Kabupaten Nias di Balai Serba Guna Kecamatan Gido pada Kamis (25/05/2023) kemarin.

Hadir Wakil Bupati Nias Arota Lase, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Nias, Camat Gido, Unsur Forkopimka Kecamatan Gido, Pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Gido, Kepala UPTD Puskesmas Hiliweto Gido, Korwil Pendidikan Kecamatan Gido, Dokter, Tim Medis dan Bidan Desa UPTD Puskesmas Hiliweto Gido, PLKB, PPL Pertanian Kecamatan Gido, Koordinator TPP P3MD, Pendamping PKH Kecamatan Gido, Kepala Desa se-Kecamatan Gido, Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kecamatan Gido, Ketua TP. PKK Kecamatan Se-Kabupaten Nias, Tokoh Masyarakat, Kader KB, Kader Posyandu se-Kecamatan Gido.

Dalam laporannya Camat Gido, Augusman Gulo selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Gido menyampaikan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Gido sampai dengan saat ini telah melakukan berbagai langkah-langkah Percepatan Penurunan Stunting melalui Penetapan Lokus Desa Stunting Kecamatan Gido Tahun 2023 dan Melaksanakan Rencana Aksi di Kecamatan Gido.

BACA JUGA  Polres Nisel Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Rapat Pleno KPU

”Melalui upaya tersebut di atas dan berkat dukungan dari berbagai pihak, angka stunting Kecamatan Gido mengalami penurunan yakni  bulan April tahun 2022 turun 13,69% dibandingkan angka stunting pada tahun 2021 sebesar 25,3% berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)”ungkapnya

Sementara itu, pada tahun 2023 Pemerintah Pusat mengharapkan prevalensi stunting dapat diturunkan pada angka 17%. Tentunya, dibutuhkan kerja keras TPPS Kecamatan Gido dan seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatan Gido pada tahun 2023 atau 2024 menjadi 14%.

Rembuk stunting Kecamatan Gido yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, menyusun program untuk penurunan stunting, merumuskan intervensi gizi untuk mengatasi penyebab langsung dan mengatasi penyebab tidak langsung. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya Komitmen Bersama yang dituangkan dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut dalam penanganan penurunan stunting di Kecamatan Gido.

BACA JUGA  Kapolres Nisel: Humas Merupakan Bagian Satgas Operasi Mantab Brata

Dalam arahanya Wakil Bupati Nias Arota Lase mengatakan bahwa masalah stunting hingga saat ini merupakan masalah nasional yang mendapat prioritas utama dimana hal ini terjadi akibat kurang gizi dalam waktu yang lama yang terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak atau umur 2 tahun (1000 Hari Pertama Kehidupan) sehingga menimbulkan gangguan pertumbuhan pada anak (pertumbuhan fisik dan otak) sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan berpikir.

Ia menegaskan agar seluruh tenaga medis UPTD Puskesmas Hiliweto Gido, Kader Posyandu dan yang bekerja pada fungsi-fungsi pelayanan kesehatan agar berperan aktif dalam pelayanan kepada masyarakat terutama dalam mensosialisasikan peningkatan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak, merubah pola asuh serta melakukan berbagai langkah yang dirasa perlu guna mewujudkan generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas baik dari segi fisik maupun mental.

BACA JUGA  Ruang Kelas Tanpa Plafon, Kegiatan Belajar Mengajar di SMAN 1 Mazo Tidak Nyaman

”Saya mengharapkan kepada kita semua untuk mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan sehinga memberi kontribusi nyata terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias. 

Semoga komitmen dan upaya kita bersama untuk mewujudkan masyarakat nias yang sehat, mandiri, dan sejahtera mendapatkan ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa. (F/Lase)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru