Surabaya, TRIBRATA TV
Seorang kakek berusia 60 tahun diamankan polisi lantaran diduga menyetubuhi anak bawah umur berusia 14 tahun. Kakek itu sehari-hari menjadi penjaga tempat futsal di daerah Ngagel, Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, pelaku berinisial KR alias S, warga Surabaya.
“Tersangka merupakan seorang sekuriti yang menjaga di tempat lapangan Futsal Ole-ole di daerah Ngagel,” terang Oki melalui Kanit PPA Iptu Qomar saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).
Qomar menjelaskan, penangkapan terhadapĀ pelaku dilakukan sekitar pukul 23.00 Wib, Senin (25/5/2021) oleh anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Saat diamankan, tersangka mengakui semua perbuatannya.
“Diamankan di rumahnya, tidak jauh dari TKP. Untuk lebih lengkapnya besok rencananya akan kami rilis,” tandas Qomar. (Redho)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









