Tebing Tinggi,TRIBRATA TV
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, seorang pemuda pengangguran berinisial DOH (22) ditangkap dari rumahnya di Jalan Datuk Bandar Kajum, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kota Tebing Tinggi pada Kamis sore (15/5/2025).
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono pada Senin (26/5/2025), yang menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Petugas yang melakukan penggerebekan langsung mengamankan pelaku dari rumahnya.
“Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,57 gram. Selain itu, satu unit handphone turut disita sebagai barang bukti”, ungkap Kasi Humas.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (ibnusaud)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









