Korban Pengeroyokan di Huta Baringin Harap Polres Madina Segera Tangkap Para Pelaku

- Editorial Team

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Muhammad Fauzan Matondang, korban pengeroyokan di Desa Huta Baringin Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut minta aparat kepolisian segera menangkap para pelaku.

Dikatakan Fauzan dirinya dikeroyok beberapa orang pada hari Jumat malam tanggal 18 April 2025 sekira pukul 23.30 di desa Hutabaringin.

“Saya didatangi beberapa orang dengan menggunakan mobil pick-up kemudian langsung mencekik leher dan memutar tangan saya serta menarik keluar dari warung sembari mengatakan ‘mangaku maho’ yang artinya akui saja dengan tidak ada basa basi mereka langsung memukuli saya,” ujar Fauzan, Sabtu (26/4/2025).

BACA JUGA  Baru 5 Hari Melahirkan, Wanita ini Dipukuli Suaminya

Dikatakannya, mereka yang mengeroyok mempersoalkan dan mempertanyakan persoalan yang tidak diketahuinya sama sekali. Para pelaku merupakan warga Desa Pintu Padang Julu.

“Mereka memaksa, jika tidak mengakui, mereka akan membakar warung saya. Adu mulut terjadi, sehingga saya teriak hingga warga setempat ramai warga datang,” lanjutnya.

Atas kejadian itu, ia mengalami luka pada leher bekas cekikan mereka dan ketakutan dan trauma.

BACA JUGA  Polres TTS Klarifikasi Pemberitaan Pengeroyokan di Amanuban Tengah, Tegaskan Hanya Satu Korban

Sementara isi warungnya berantakan dan beberapa kursi pecah, serta barang jualannya ada yang hilang seperti rokok, minuman botol makanan ringan dan kunci etalase rokok rusak begitu juga bensin.

“Saya laporkan ke pemerintahan Desa Huta Baringin namun tidak ada penyelesaian hingga akhirnya saya buat laporan resmi ke Polres Madina pada hari ini. Saya harap Kapolres Madina segera panggil dan tangkap para pelaku,” tandasnya. (Ismed Harahap)

BACA JUGA  Jelang Arus Mudik, Ditlantas Poldasu Survey Jalan Rusak di Panyabungan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!