Lhokseumawe, TRIBRATA TV
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe memback up Polsek Muara Satu menangani perselisihan warga dengan perangkat Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Rabu (26/4/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi mengatakan, Tim URC menerima laporan dari personel Polsek Muara Satu telah terjadi perselisihan antara warga dengan perangkat desa tentang beras zakat fitrah.
“Kemudian Tim URC langsung menuju ke TKP dan mengamankan kedua belah pihak dan berkoordinasi dengan personel Polsek Muara Satu untuk penyelesaian masalah tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kasat, Tim URC Sat Samapta Polres Lhokseumawe bersama personel Polsek Muara Satu melakukan pengamanan penyaluran beras sebanyak 100 sak (karung).
“Kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, terutama di wilayah pedesaan. Selain itu, untuk meningkatkan hubungan yang harmonis dengan masyarakat,” pungkasnya. (m zubir)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









