2 Anggota DPRD Batu Bara PAW Dilantik

- Editorial Team

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi PDIP, resmi dilantik Ketua DPRD Batu Bara, M. Syafii, SH, Amirtan dan Rizal Syahreza di Aula Sidang Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (27/03/2023).

Usai pembacaan SK Gubernur Sumatera Utara oleh Sekretaris DPRD, Izhar Fauzi, terkait Pelantikan PAW anggota DPRD Batu Bara, Ketua DPRD, M Syafii langsung mengambil alih sidang Paripurna Istimewa.

Ketua DPRD Batu Bara, M. Syafii, SH, mengatakan dua anggota DPRD Batu Bara yang digantikan adalah Ruslan dan Dian Suwartono.

BACA JUGA  Hindari Laga Kambing, KUPJ Ringsek Tabrak Pohon Sawit

“Ruslan digantikan karena meninggal dunia, posisinya dilanjutkan oleh Rizal Syahreza, sedangkan Dian Suwartono, mengundurkan diri dan digantikan oleh Amirtan,” ujar Syafii.

Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir. M.Ap, mengucapkan selamat kepada Amirtan dan Rizal Sahreza dilantik menjadi anggota DPRD Batu Bara PAW.

“Hampir 3 bulan terakhir jumlah anggota DPRD Batu Bara tinggal 33, sekarang sudah kembali lengkap 35 orang. Untuk Pemilu 2024 jumlah kursi di DPRD Batu Bara meningkat dari 35 menjadi 40,” sebut Zahir.

BACA JUGA  Kepala BKPSDM Humbahas Lantik Tiga Pejabat Eselon III Dinas PUTR

Semakin banyak anggota DPRD Batu Bara maka akan semakin banyak aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan dan Insha Allah Kabupaten Batu Bara semakin maju, ujar Zahir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Batu Bara, Wakil Ketua DPRD, Sekda, Norma Deli, Sekwan Batu Bara, anggota DPRD Batu Bara dan para OPD Batu Bara. (Pelka)

BACA JUGA  Dengarkan Pidato Presiden, Bupati dan Forkopimda Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB