Palembang, TRIBRATA TV
Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi tahap II serta pemberian penghargaan ETLE Nasional Presisi Award secara virtual, digelar di Gedung RTMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel Jalan POM IX Kampus Palembang, Sabtu (26/3/2022).
Pada kesempatan itu Pemprov Sumatera Selatan dan Ditlantas Polda Sumsel menerima penghargaan atas kerjasama ETLE kelancaran berlalu lintas dan pelayanan prima bagi masyarakat.
Menurut Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Toni Hermanto, dari laporan yang masuk dan catatan yang ada di Ditlantas Polda Sumsel terjadi 22 ribu kasus pelanggaran lalu lintas perhari. Pelanggaran lalin itu yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat yang khususnya di wilayah Kota Palembang.
“Angka inilah yang harus kita tekan dan diminimalisir dengan memberikan denda maksimal,” ujarnya.
“Langkah lain untuk menekan angka pelanggaran tersebut, kita juga akan terus menambah kamera dan lokasi ETLE di seluruh wilayah Polda Sumsel. Hal ini juga selaras dengan penambahan mobil ETLE, dari yang ada saat ini baru satu unit,” tuturnya.
Toni menyampaikan, untuk menuju smart city, tentunya ini juga disupport dengan teknologi yang ada. Saat ini ada 13 titik ETLE, bukan tidak mungkin akan terus ditambah terutama di luar Kota Palembang. Ini juga perlu ada support dari pihak terkait, dalam hal ini adalah pemerintah daerah.
Menurutnya, kedepan pihaknya akan terus meningkatkan teknologi dari kamera ETLE tersebut. Ini nantinya tidak hanya merekam ke pelanggarannya saja, tapi juga mampu mengidentifikasi wajah si pengendara tersebut. Sehingga dengan begitu, hal ini akan semakin mempermudahkan dalam penindakan.
“Kita akan terus kembangkan kembali teknologi ETLE tersebut. Sehingga ini (ETLE) bisa mengidentifikasi wajah pengendara,” terangnya.
“Kita juga ingin meningkatkan kesadaran warga untuk senantiasa lebih tertib berlalulintas. Sehingga harapan kita, memperkecil pelanggaran serta menekan angka kecelakaan akibat tidak tertib berlalu lintas,” tandasnya.
Sementara AKBP Sigit menambahkan, hingga saat ini selain penindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan juga diterapkan ETLE. Sehingga, pelanggaran lalu lintas dapat semakin ditekan.
”Dalam sehari, ada 22 ribu data pelanggaran masuk ke laporan kita dari hasil rekam dan pemotretan dari alat ETLE tadi. Belum lagi petugas yang berada di lampu merah ataupun pos-pos yang disiagakan selama ini. Semoga saja, ke depan pelanggaran lalulintas ini semakin berkurang,” pungkasnya.(Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








