Raja Ampat, TRIBRATA TV
Seorang wartawan media online hariannkri.id bernama Hiskia Samagita yang bertugas di Papua Barat dianiaya oknum pemuda kampung Biga Distrik Misool Barat Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat, Jumat (26/3/2021).
Dugaan penganiayaan tersebut buntut dari ketidakterimaan pelaku AN karena sepupunya diberitakan di media tersebut pada 8 Januari 2021 lalu.
Hiskia saat dikonfirmasi menuturkan, dirinya dianiaya pelaku ketika ia tiba di Pelabuhan Sorong dengan kapal dari Waisai Kabupaten Raja Ampat.
Ia mengaku dipukul dan ditendang hingga mengalami cidera di beberapa bagian tubuhnya.
“Tadi sekitar 18.00 WIT di Pelabuhan Rakyat. Sesaat saya turun dari kapal waktu dari Waisai. Saat saya jalan menuju mau pulang, tiba-tiba saya dipukul oleh seorang anak muda yang berinisial AN. Saya dipukul dua kali di bibir kiri dan pelipis sebelah kiri sehingga ada memar,” tuturnya.
Kemudian saya ditendang sehingga saya terjatuh dan kaki kiri saya mengalami cidera,” kisah Hiskia saat dihubungi melalui sambungan selular, Jumat (26/3/2021) kemarin.
Hiskia menduga, penganiayaan yang terjadi pada dirinya itu berhubungan dengan kerjanya sebagai seorang jurnalis.
Diceritakan, pelaku AN adalah sepupu YD, seorang ASN yang pernah diberitakan beberapa waktu lalu di media online hariannkri.id
Keyakinan ini juga didasari oleh pernyataan AN yang tidak memberikan penjelasan apapun saat memukul dan menendang dirinya kecuali mengucapkan kalimat singkat.
“Keluarga, ini urusan keluarga,” seru AN seperti yang ditirukan oleh wartawan hariannkri.id ini.
Ia menambahkan, berita yang dimaksud adalah peristiwa pengancaman yang dilakukan sepupu AN terhadap Yohanis terkait perbedaan pilihan di Pilkada Raja Ampat, 9 Desember 2020 lalu. Ditambahkan pula, sebenarnya perselisihan tersebut berakhir dengan damai.
“Sepertinya saya dianiaya terkait dengan pemberitaan pada 8 Januari 2021 terkait pengancaman di kampung Biga atas nama ASN berinisial YD. Dua hari setelah kejadian itu YD dan Yohanis sudah berdamai. Namun sepertinya AN masih memiliki dendam. Sehingga tadi saya dipukul di Pelabuhan Sorong,” tuturnya.
Usai dianiaya, Hiskia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sorong Kota.
Ia pun diantar anggota Polisi Polres Sorong Kota untuk divisum di RS Mutiara Kota Sorong Papua Barat.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi sedang berusaha untuk mengkonfirmasi kejadian ini ke AN, namun belum bisa menghubungi AN.(Macap)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









