Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Tim Tekab Reskrim Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu menangkap seorang pengedar sabu pada Rabu (27/1/2020). Sedang 3 rekannya berhasil melarikan diri.
Menurut Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetiyo melalui Kanit Reskrim Ipda R. Manik penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat kalau di perbatasan Dusun Kampung Tempel, Dusun Sidodadi dengan Desa Persiapan Losari sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat dilalukan penyelidikan, petugas melihat ada 4 laki-laki sedang berkumpul di belakang sebuah rumah. Begitu didatangi, keempatnya berusaha melarikan diri.
Namun salah satunya, Sutekno alias Sutik (41) warga Dusun Sidodadi, Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu Selatan berhasil ditangkap.
“Dari penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti. Tapi tak jauh dari tersangka ditemukan botol bekas minyak rambut yang dibalut lakban warna hitam yang didalamnya ada 33 plastik klip transparan yang berisikan sabu,” katanya.
Petugas juga menemukan kotak rokok yang didalamnya terdapat 1 plastik klip transparan yang berisi sabu dan mancis berwarna biru.
Tersangka Sutik mengakui kalau sabu tersebut miliknya yang dijualnya perpaket seharga Rp80.000.
“Untuk proses lanjut, Sutik dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Kampung Rakyat”, tutup Kanit. (Samuel)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









