Modus Baru! Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkotika Cair dalam Cartridge Vape

- Editorial Team

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian purnama SIK bersama Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin SIK, saat jumpa pers, Selasa (27/1/26).
Fhoto: Suherman

Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian purnama SIK bersama Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin SIK, saat jumpa pers, Selasa (27/1/26). Fhoto: Suherman

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 22 tersangka selama periode 1 hingga 26 Januari 2026.

Saat operasi itu, polisi menyita barang bukti berupa 2.070 gram sabu, 10 butir ekstasi, serta temuan menonjol berupa 456 cartridge narkotika jenis Etomidate.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin SIK, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen berkelanjutan Polda Sumsel dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Sriwijaya.

“Dari total pengungkapan selama Januari ini, kita berhasil menyelamatkan setidaknya 27.054 jiwa anak bangsa dari jerat narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku untuk merusak generasi muda kita,” ujar Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, saat jumpa pers, Selasa (27/1/26).

BACA JUGA  Loncat dari Atap Seng, Jari Kaki DPO Pemilik Ladang Ganja Putus

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana SIK, menjelaskan bahwa salah satu kasus paling menonjol adalah terbongkarnya peredaran narkotika jenis Etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge.

Kasus ini terungkap melalui melalui tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Bea Cukai Sumbagtim, dengan serangkaian penyelidikan di Palembang hingga pengembangan ke Kota Medan, Sumatera Utara.

“Kami mengamankan tersangka NA, RU, dan DAP dari dua lokasi berbeda, yakni sebuah indekos mewah di Palembang dan sebuah hunian di Medan,” ujarnya.

“Narkotika jenis Etomidate ini merupakan ancaman serius karena dikemas dalam bentuk cartridge yang sangat terselubung,” jelas Kombes Pol Yulian Perdana.

Kronologi

Bermula pada 12 Januari 2026, saat petugas menggerebek Luxury Kost di kawasan Ilir Barat I, Palembang. Di sana, petugas mengamankan NA dan RU beserta ratusan cartridge Etomidate dan 10 butir ekstasi.

BACA JUGA  19 Personil Ditpolairud Polda Sumsel Naik Pangkat

Pengembangan kasus kemudian membawa tim ke Medan pada 18 Januari 2026 untuk menangkap DAP dengan barang bukti tambahan berupa uang tunai Rp25 juta dan sejumlah perangkat digital.

Dan di hari yang sama, tim Unit 2 Subdit II juga berhasil mencegat sebuah mobil Toyota Rush di Jalan KH Azhari, Palembang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2,07 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek “Guan Yin Wang” di dalam tas ransel.

Dua tersangka, HA dan LH, yang diduga hendak mengirim barang haram tersebut ke Kabupaten Pali, langsung diamankan.

BACA JUGA  BukBer, Dit Polairud Polda Sumsel Santuni Puluhan Anak Anak Yatim

Untuk para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (KUHP baru), dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB