Cek, ini 8 Sepeda Motor yang Dicuri Pria ini dari Sejumlah Stadion di Pekanbaru

- Editorial Team

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Delapan kali beraksi mencuri sepeda motor di sejumlah stadion seputaran Kota Pekanbaru, akhirnya RN alias Rio (31) tak berkutik saat ditangkap petugas. Dari kos-kosan warga Jalan Garuda Ujung Gang Laksana Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru ini, polisi menemukan 4 sepeda motor berbagai merek.

Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas atas gerak gerik tersangka di seputaran area Stadion Kaharudin Nasution, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai pada Jumat (23/1/2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Petugas lalu meminta tersangka untuk mengeluarkan seluruh isi kantongnya. Dari hasil pengecekan tersebut petugas mendapati sekitar 5 buah kunci kontak sepeda motor.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui tersangka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di stadion-stadion yang ada di Kota Pekanbaru.

Temuan ini dilaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu Dodi Vivino yang kemudian aras perintah Kapolsek Kompol Budi Pramana, tersangka segera ditangkap.

BACA JUGA  Ditangkap Bongkar Rumah, eh Ternyata Pelaku Curanmor Juga

Kanit Reskrim beserta team opsnal melakukan pengembangan, hingga akhirnya tersangka mengaku telah 8 kali mencuri sepeda motor, satu di antaranya Honda Beat Deluxe di Stadion Kaharuddin Nasution pada 24 November 2025.

Petugas lalu mendatangi kos-kosan tersangka dan menemukan 4 unit sepeda motor. Tersangka mengaku keempat sepeda motor itu merupakan hasil kejahatan. Keempat sepeda motor itu, Honda Beat Deluxe, Yamaha N Max, Honda Beat, Honda Vario dan Honda Supra X 125 yang dipakai tersangka.

Menurut Kanit Reskrim, tersangka ditangkap berdasarkan laporan, Raden Setia Budi (53) yang kehilangan Honda Beat Deluxe pada Rabu (24/11/2025) di Stadion Kaharuddin Nasution.

Korban melaporkan saat itu ia memarkirkan sepeda motor di parkiran stadion untuk menyaksikan pertandingan bola. Namun saat hendak pulang, sepeda motornya tak lagi berada di tempat. Korban mengaku lupa, kunci kontak tertinggal di dasboard sepeda motor. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp21 juta dan melaporkan ke Polsek Rumbai Pesisir.

BACA JUGA  Polres Mojokerto Tangkap 2 Tersangka Pencuri Truk Crane

Tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat Pasal 476 KUH.Pidana.

Berikut catatan aksi tersangka:
1. Pada tanggal 24 November 2025 tersangka mencuri Honda Beat Deluxe di parkiran Stadion Kaharudin Nasution.

  1. Pada tanggal 30 November 2025, tersangka mencuri Yamaha N Max hitam di stadiun utama Unri Panam.

  2. Pada tanggal 09 November 2025 mencuri sepeda motor di stadiun utama Unri Panam.

4.Pada tanggal 18 Januari 2026, tersangja mencuri Honda Beat di Stadiun utama Unri Panam.

  1. Pada tanggal 13 November 2025 tersangka mencuri Honda Vario warna hitam.

  2. Pada Januari 2025, mencuri Yamaha NMAX warna merah di Stadion Rumbai dan dijual ke Pelalawan seharga Rp9 juta.

  3. Pada Juli 2025 mencuri Honda Beat Deluxe warna silver di stadion utama Unri dan dijual ke Pelalawan seharga Rp4,5 juta.

  4. Pada Agustus 2025 mencuri Honda Scoopy warna coklat di parkiran Fajar Futsal Jalan Paus Bukit Raya dan dijual ke Pelalawan seharga Rp4,5 juta. (Situmorang)

BACA JUGA  Berikan Helm Kepada Pengguna Jalan, Ini Pesan Kapolresta Pekanbaru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru