Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) Panai Hulu, Labuhanbatu sudah bertahun tidak berfungsi. Diduga akibat sama sekali tidak ada perhatian dari dinas terkait.
Lampu jalan ini ada di sepanjang Jalan Lintas Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, Senin (26/12/2022).
Jalan Lintas Ajamu, merupakan jalan propinsi yang merupakan satu-satunya akses penghubung menuju Labuhan Bilik – Sei Berombang. Sehari – harinya penuh sesak dengan kendaraan umum. Baik kendaraan berat roda enam, roda empat, maupun kendaraan roda dua.
Apalagi di malam hari, jalanan gelap akibat kurangnya lampu penerangan jalan. Terlebih menjelang Tahun Baru, pengguna jalan semakin bertambah padat. Sehingga dikhawatirkan terjadi hal – hal yang tidak di inginkan bagi para pengguna jalan.
Pantauan TRIBRATA TV, di sepanjang Jalan Lintas Ajamu, terlihat lampu jalan di beberapa titik dibiarkan begitu saja terkulai menggantung.
Sementara berdasarkan Perda Kabupaten Labuhanbatu No 04 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) setiap pelanggan listrik ditarik biaya 10 % dari tagihannya untuk biaya LPJU.
Perlu diketahui, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber Pajak Daerah. Berdasarkan Pasal 1 Ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, berbunyi “Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terhutang oleh orang pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan perundang-undangan, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Salah seorang masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, menyampaikan kepada TRIBRATA TV, ia berharap pengaktifan kembali lampu jalan di Kecamatan Panai Hulu. “Ya kalau memang tujuan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) diperuntukkan demi kemakmuran rakyat, sudah sangat pantaslah Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu kembali mengaktifkan lampu jalan di Kecamatan Panai Hulu yang telah lama mati,” ujarnya.
Camat Panai Hulu, Andi Ramadhan Pane, SE. MAp saat ditemui di Kantornya tidak menampik terkait lampu jalan tersebut, “Saya berharap kepada instansi terkait, agar memperhatikan keberadaan LPJU Kecamatan Panai Hulu, selain untuk kelancaran pengguna lalulintas jalan, juga untuk menghindari terjadinya rawan tindak kejahatan di jalan,” ungkapnya.
UPT Kadis Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Said Ali, melalui Sekretaris Dinas Perhubungan, Fitrah A Mingka dikonfirmasi via selulernya sebut, untuk jalan Propinsi Sumatera Utara, lampu jalan kalau tidak salah, dikelola Dinas Perhubungan Tanjung Sarang Elang yang ada di Kecamatan Panai Hulu. Di tahun ini juga ada proyek LPJU menggunakan tenaga Surya di daerah Kecamatan Panai Hulu.
Terpisah, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Tanjung Sarang Elang, Yovan Siahaan dikonfirmasi via Selulernya mengaku tidak tahu. “Karena kami dibawah Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut,” sebutnya. (kholik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








