Laporan Korban Penyekapan Mandek di Polres Langkat, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

- Editorial Team

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, TRIBRATA TV

Kasus penyekapan sadis yang dialami Dedy Aprianto (42), warga Jalan Perkutut, Kecamatan Medan Helvetia, seakan berhenti di tengah jalan. Laporan resmi yang dimuat ke Polres Langkat sejak 16 November 2024 hingga kini belum menemukan titik terang, sementara pelaku masih bebas berkeliaran.

Tragedi kelam ini bermula ketika Dedy menerima panggilan telepon dari Siti Rohani, salah satu terduga pelaku, pada Sabtu malam (9/11/2024). Dedy diundang ke rumah Siti di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dengan alasan membahas transaksi jual beli mobil. Namun, setibanya di sana, Dedy justru menjadi korban penyekapan brutal.

Setelah masuk ke rumah, Dedy langsung disergap oleh tujuh pria bertubuh kekar, dua di antaranya diduga oknum aparat. Ia diborgol, dipukul, dan disiksa tanpa ampun. Jeritannya tak terdengar oleh warga sekitar.

BACA JUGA  "Pura-Pura Berburu", Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Malam itu, ia dipindahkan ke sebuah gudang buah dan kemudian ke barak PTPN II Nusantara di Tanjung Jati Barat, Binjai, di mana ia kembali mengalami penyiksaan keji selama tiga hari.

Selama penyekapan, Dedy dipukul dengan besi, ditodong senjata api, dan menerima pukulan berulang. Tubuhnya penuh memar, luka robek menghiasi keningnya, dan pergelangan tangannya lecet akibat borgol. Tak hanya itu, pelaku juga meminta tebusan Rp25 juta, yang akhirnya dipenuhi oleh keluarga korban.

Meski telah dibebaskan setelah tebusan dikirim, trauma mendalam masih membayangi Dedy dan keluarganya. Hingga kini, mereka tidak berani kembali ke rumah dan memilih tinggal bersama saudara demi keamanan.

BACA JUGA  Operasi Patuh Toba 2022, Polres Langkat Akan Lakukan Hal Ini

Laporan resmi yang dilayangkan Dedy ke Polres Langkat dengan Nomor LP/B/614/11/2024 tak membuahkan hasil. Sudah hampir dua bulan berlalu, namun para pelaku belum juga diperiksa, apalagi ditangkap. Dedy dan keluarganya kini berharap keadilan bisa ditegakkan. Mereka meminta perhatian langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan, untuk memberikan kejelasan atas kasus ini.

“Bapak Kapolda, tolong bantu kami. Kami hanya ingin keadilan dan para pelaku dihukum setimpal,” ujar Dedy penuh harap, Kamis (26/12/2024).

Kasus ini menjadi sorotan serius masyarakat yang mendambakan keadilan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Akankah keadilan akan berpihak pada Dedy? Ataukah kasus ini akan terus berlanjut? Waktu yang akan menjawab.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui penyidik belum bersedia memberikan tanggapannya dan mengarahkan awak media kebagian Humas Polres Langkat.

BACA JUGA  Polres Langkat Sebar 12 Ton Beras Melalui Polsek

“Ke Humas aja konfirmasi nya, soalnya sudah saya jelaskan ke pengacara pelapor,” terang penyidik.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB