Habibi Resmi Jadi Ketua PC F.SP KB-K.SPSI Kabupaten Sergai

- Editorial Team

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Habibi dikukuhkan sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SP KB-K.SPSI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) periode 2025-2030, oleh Ketua Pimpinan Daerah (PD) F.SP KB-K.SPSI Sumatera Utara (Sumut), Ir. Suhilluddin Lubis. Pengukuhan digelar di Wisma Tani & Nelayan Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (26/11/2025).

Penetapan Ketua Habibi dan pengurus lainnya ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PC. FSP KB-SPSI Sergai oleh Suhiluddin Lubis, didampingi Sekretaris Husein Siregar.

BACA JUGA  Polda Aceh Kembali Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Suhiluddin Lubis menyampaikan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya kemajuan organisasi serta pemberian mandat resmi kepada kepengurusan cabang agar dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi secara efektif dan bertanggung jawab.

“Penyerahan SK PC. FSP KB-SPSI Sergai, ditandai sebagai mandat untuk menjalankan tugas dan fungsi organisasi secara efektif dan penuh rasa tanggungjawab”, kata Suhilluddin.

Sementara Habibi, dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih dan hormat yang setinggi-tingginya kepada Ketua PD FSP KB-SPSI Sumut, Ir. Suhilluddin, Sekretaris, dan seluruh jajarannya, yang berkenan memberikan kepercayaan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kepadanya serta seluruh jajaran yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Petahana Menangi Pilkades Payamabar, Sergai

“Kami ucapkan rasa hormat yang setinggi-tingginya, serta ucapan terimakasih atas kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan kepada kami dalam mengurus FSP KB-SPSI Sergai, selama lima tahun kedepan, semoga dengan amanah ini, kami dapat menjalankannya”, ujarnya.

Serikat pekerja ini berfungsi kepada pekerja/buruh informal dan formal di luar dan di dalam perusahaan. (Willy Lubis)

BACA JUGA  2 Tahun Pamsimas Terbengkalai, FKI.1 Akan Surati Kajatisu dan Kapoldasu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru