Langkat, TRIBRATA TV
Selama bertahun-tahun, warga di beberapa kecamatan Kabupaten Langkat harus berjibaku melewati jalan rusak berlubang dan berlumpur. Jalur vital seharusnya menjadi urat nadi perekonomian, justru menjadi kendala utama mobilitas warga. Kini kondisi itu perlahan berubah.
Berdasarkan penelusuran, proses dan realisasi perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah titik sebelumnya menjadi keluhan publik, salah satunya kini mulai dikerjakan berada di Simpang Desa Kwala Mencirim sampai Desa Namo Tating, Kecamatan Sei Bingei.
Terlihat sejumlah pekerja dan alat berat mulai melakukan pemerataan badan jalan sebelumnya berlubang parah. Material sertu ditimbun merata sebelum proses pengaspalan dilakukan.
Perbaikan jalan ini bukan sekadar proyek rutin, melainkan bagian dari janji Bupati Syah Afandin yang disampaikan sejak awal masa kepemimpinannya, yakni memperbaiki infra struktur jalan sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Langkat, Wahyu, membenarkan adanya kegiatan tersebut, Sabtu (25/10/2025).
“Iya benar, memang ada perbaikan jalan rusak di Simpang Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei,” jelasnya.
Warga pun merespons positif. Bagi mereka, perbaikan ini seperti napas baru bagi aktivitas ekonomi lokal.
“Alhamdulillah, perbaikan jalan ini akhirnya dimulai. Kami sebagai warga tentu sangat senang,” ujar Irwan, warga setempat.
Proyek ini bukan satu-satunya. Pemerintah Kabupaten Langkat juga telah memulai perbaikan di ruas jalan Simpang Dusun Melati hingga depan Masjid Barokah, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, dengan ukuran 3,5 x 372 meter.
Kepala Desa Padang Brahrang, Masdiyanto, turut mengonfirmasi kegiatan itu. “Iya benar, jalan di desa kami sudah mulai diaspal sejak tadi malam,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).
“Soal jalan rusak ini sudah lama kami usulkan, dan syukurlah kini sudah diaspal. Jalan baik tentu memudahkan mobilitas warga dan mengurangi risiko kecelakaan.”
Program perbaikan jalan ini dilakukan bertahap sesuai ketersediaan anggaran daerah. Prioritas diberikan pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan tinggi dan volume lalu lintas besar yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga. (Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








