Polres Sergai, Kodim 0204/DS dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

- Editorial Team

Sabtu, 26 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Polres Serdang Bedagai bersama TNI, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Dalam melakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan sasaran kita adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” terang Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi, Dandim 0204/DS, Letkol Kav. Jackie Yudhantara, Sekdakab, HM. Faisal Hasrimy, Kadis Satpol PP, Fajar Simbolon, Kasat Lantas, AKP Agung Basuni, Kasatresnarkoba, AKP H Manullang, Kasubbag Humas, AKP Sopian SPd, Kamis (24/9/2020) siang.

BACA JUGA  Tiga Bulan Jual Sabu, Sekeluarga Diciduk Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai

Dijelaskan Kapolres, pelaksanaan Operasi Yustisi digelar dengan mengambil lokasi di Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Sei Rampah.

“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi diberikan sanksi teguran dan diberikan masker. Kemudian bagi kendaraan pengguna kendaraan yang melanggar UU Lalulintas seperti tidak menggunakan helm dan perlengkapan dan lainnya dilakukan tilang,” tegasnya.

BACA JUGA  Plt Walikota Medan Kunjungi Universitas HKBP Nommensen

Operasi gabungan tersebut melibatkan 48 personel dengan menggunakan pelbagai alat peraga berupa imbauan ‘Jaga Jarak’, ‘ Hindari Kerumunan’ serta ‘ Gunakan Masker.

Dalam Operasi Yustisi tersebut, masyarakat dan penumpang serta penumpang angkot yang tidak menggunakan masker diberi teguran dan diberi masker.

Operasi ini mendapat respon positif dari masyarakat atas edukasi yang disampaikan petugas. (Willy Lubis)

BACA JUGA  Solidaritas Alumni AKABRI 89 Bantu Penghuni Rumah Reyot dan Anak Cacat di Bogor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru