DPRD Kepri Setujui Perubahan APBD Tahun 2025

- Editorial Team

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang digelar di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD, Tanjungpinang, Senin (25/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Iman Sutiawan. Setelah melalui persetujuan bersama, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dan unsur pimpinan DPRD.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari membacakan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar). Dalam laporannya disampaikan bahwa perubahan APBD Tahun 2025 dilakukan berdasarkan dinamika regulasi, kebijakan, serta asumsi ekonomi makro yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

Perubahan ini juga mengacu pada ketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA  Politikus Tanjungpinang, Ade Angga: Cari Pedagang Yang Sepi Pembeli

Menurut Dewi, penyesuaian anggaran diperlukan untuk merespons perubahan asumsi pendapatan, pergeseran belanja, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya, serta kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada struktur APBD Kepri.

“Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, perubahan APBD Tahun 2025 diharapkan mampu menampung kebutuhan pembangunan prioritas yang belum terakomodir pada APBD murni,” ujarnya.

Gubernur Ansar Ahmad dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kepri yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dengan baik. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD ini tetap menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp3,911 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp7,3 miliar dibandingkan APBD murni. Sementara itu, Belanja Daerah mencapai Rp3,933 triliun atau meningkat sekitar Rp14,7 miliar. Dari sisi pembiayaan netto, terdapat kenaikan signifikan menjadi Rp22,2 miliar akibat penyesuaian penerimaan SiLPA tahun 2024 sesuai hasil audit BPK.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sitaro Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H

Ia juga menekankan alokasi belanja dalam perubahan APBD 2025 telah memperhatikan mandatory spending dan standar pelayanan minimal (SPM) yang diamanatkan pemerintah pusat.

Anggaran pendidikan dialokasikan Rp1,11 triliun atau 28,23 persen dari total belanja daerah, melampaui batas minimal 20 persen. Belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan Rp1,07 triliun atau 33,28 persen, sedangkan belanja pegawai mencapai Rp1,32 triliun atau 33,74 persen, sedikit di atas ambang batas 30 persen.

“Kami menyadari penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses pembahasan yang serius, intens, serta penuh dengan masukan untuk penyempurnaan. Semoga perubahan APBD ini menghasilkan program pembangunan yang berkualitas, menyentuh kepentingan masyarakat, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Kepri,” tutur Ansar. (M.Holul)

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Sambut Bupati Baru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru