SIRA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten OKU, Muratara, Lubuk Linggau dan Musi Rawas

- Editorial Team

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jumat (26/08/2022).

Kordinator aksi, Rahmad Sandi, meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas semua kasus yang terindikasi penyelewengan, persengkokolan dan dugaan praktik-praktik KKN pada paket pekerjaan yang menggunakan APBD tahun 2021, antara lain pada Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Dinas Kesehatan Lubuk linggau, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten OKU.

Kemudian pad Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten OKU, Dinas PUPR Kabupaten Muratara, Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA  Ribuan Orang Ikuti Jalan Sehat HUT Golkar di Ogan Ilir

Mereka juga minta jaksa memanggil dan memeriksa oknum Kepala dinas,kPA/ PA, PPK, PPTK dan pihak pelaksana kegiatan / penyedia untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.

SIRA mendesak Kejati untuk segera menindaklanjuti dugaan KKN itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung seperti KAK, spesifikasi,BOQ dan gambar.

BACA JUGA  Kapolsek SS III Hadiri Kegiatan Trial Monitorings Pembangunan Cor Jalan

Sementara Rita Susanti, Kordinator Jaksa Intelijen usai menerima aksi mengapresiasi pada SIRA yang peduli atas tindak pidana korupsi dan mengawal serta mengawasi kinerja Kejati Sumsel.

“Terkait laporan yang sudah kita terima dari SIRA akan kami tindak lanjuti sesegera mungkin,” tutupnya.(Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru