Tiap Kali Hujan, Banjir Kiriman Kebun PTPN Resahkan Warga Desa Lagego

- Editorial Team

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Banjir kembali menggenangi pemukiman warga Dusun Batangnge Desa Lagego Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, akibat air luapan yang berasal dari Kebun milik PTPN, Kamis (26/7/23) malam sekira pukul 21.00 WITA.

Laporan warga setempat menyebutkan, luapan air besar datang dari areal Kebun PTPN menggenangi rumah warga yang terjadi setiap kali hujan.

Ridwan (51) warga Dusun Batangnge ketika melaporkan kejadian kepada awak media mengutarakan banjir ini sudah menjadi langganan setiap kali terjadi hujan sejak lama sampai sekarang.

“Banjir di kampung kami ini kalo datang hujan pasti penuh dengan air, akibatnya selalu banjir, rumah dan jalan dipenuhi lumpur setiap kali hujan,” ungkap Ridwan.

TONTON VIDEONYA:

Disinggung adanya kerusakan Tanggul di areal PTPN Ridwan menjelaskan,”Andaikan pihak PTPN serius menangani masalah banjir ini tentu dia pakai alat berat lebih dari satu sesuai dengan kebutuhan, sementara alat berat yang kerja cuma 1 unit, sangat tidak masuk logika dia bisa menyelesaikan dalam waktu yang singkat, sementara musim penghujan kita tidak bisa tahu kapan waktunya,” bebernya.

BACA JUGA  Mensos Kunjungi Korban Banjir Aceh Tamiang

Ditambahkan Ridwan, sudah sering banjir seperti ini. Mereka pun sangat resah dengan banjir ini. “Warga bersama pemerintah desa sudah berulang kali melakukan protes ke kantor PTPN namun tak ada solusi mereka,” ucap Ridwan dengan geram.

Dengan seringnya banjir saat hujan datang juga menggenangi jalan Trans Sulawesi hingga memicu rusaknya jalan, membuat jalan dipenuhi material dan lumpur setiap kali banjir.

Diketahui Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) perusahaan di Indonesia. Pasal 1 ayat 3 UUPT menyatakan CSR adalah komitmen perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan. Pasal 74 UUPT juga menyatakan bahwa CSR merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan.

BACA JUGA  Jalan Penghubung Dua Desa di Burau Longsor, Butuh Perhatian

Oleh warga, kerusakan lingkungan terjadi dampak air hujan yang meluap dari kebun milik PTPN sejak dulu belum ditanggapi serius PTPN. Karenanya warga menuntut sesuai Undang-undang Tentang Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Perusahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012) juga menguraikan sejumlah aturan terkait kewajiban CSR perusahaan secara terperinci.

Selain itu, Pasal 40 ayat 5 pada Undang-Undang No.22 tahun 2001 juga dikatakan bahwa Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang menyelenggarakan kegiatan usaha minyak dan gas bumi dan ikut bertanggung jawab dalam mengembangkan lingkungan dan masyarakat setempat.

BACA JUGA  Pelihara Situasi Kamtibmas, Polsek Burau Gelar Jum'at Curhat

Atas hal ini Ridwan selaku warga yang terdampak menyatakan akan menggalang kekuatan bersama warga lainnya untuk melakukan unjuk rasa kepada PTPN selaku Badan Usaha yang berkewajiban bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang terjadi selama ini.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru