Balikpapan, TRIBRATA TV
Memperingati Hari Bhayangkara yang ke-77, Polda Kaltim menggelar acara lomba burung berkicau bertajuk “Kapolda Kaltim Cup” di Markas Komando Polairud Polda Kaltim, Minggu (25/6/2023).
Wakapolda Kaltim Brigjen. Pol. Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum, dalam sambutannya mengungkapkan kegembiraannya atas suksesnya acara Kapolda Kaltim Cup dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dan panitia yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Ia berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan di masa mendatang sebagai bentuk pengabdian Polda Kaltim kepada masyarakat.
Kompetisi ini terdiri dari lima kelas yang dilombakan, yaitu Kelas Kapolda, Kelas Wakapolda, Kelas Irwasda, Kelas Karo Ops, dan Kelas Dir Polairud. Para peserta yang berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Timur menampilkan burung-burung berkicau terbaik mereka dalam ajang bergengsi ini.
Kelas Kapolda merupakan kelas utama yang diikuti oleh burung-burung berkualitas tinggi dan memiliki performa yang luar biasa. Kelas ini menjadi ajang para peserta untuk memperlihatkan kemampuan burung peliharaan mereka kepada penonton dan dewan juri yang terdiri dari ahli burung berkicau.
Sementara itu, Kelas Wakapolda, Kelas Irwasda, Kelas Karo Ops, dan Kelas Dir Polairud juga menjadi daya tarik tersendiri dalam lomba ini. Para peserta menampilkan burung-burung pilihan mereka dalam berbagai kategori, seperti keindahan suara, variasi kicauan, dan kecerdasan burung.
Selain kegiatan lomba, Kapolda Kaltim Cup juga menyediakan doorprize menarik bagi peserta dan penonton yang hadir. Tiga unit motor menjadi hadiah doorprize yang akan diberikan kepada beberapa orang beruntung. Hal ini untuk memberikan semangat dan apresiasi kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam acara ini.
Sebanyak 1.500 peserta mengikuti perlombaan Kapolda Kaltim Cup Burung Berkicau. Sukses terus kicau mania, mari bersama Kepolisian untuk menjaga kondusifitas dan kamtibmas wilayah Kalimantan Timur, ucap Wakapolda Kaltim. (Dege)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









