Raja Ampat, TRIBRATA TV
Polres Raja Ampat,Polda Papua Barat sudah siap menerapkan Kawasan Tertib Lalulintas dan Protokol Kesehatan Covid-19 (KTL-Pro) di Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat.
Untuk mengimplentasikannya, Satuan Unit Lalulintas Polres Raja Ampat menggelar pertemuan lintas sektoral di ruang data Polres Raja Ampat,Polda Papua Barat, Selasa (25/5/2021).
Hadir dalam pertemuan itu Dinas Pariwisata Raja Ampat, Dishub, Disperindag, Dinas PU, Pemerintah Distrik Kota Waisai serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.
Dari hasil rapat koordinasi itu, disepakati Bundaran Hamparan Ikan (HI) di Kota Waisai sebagai titik sentral KTL-Pro.
Kasatlantas Polres Raja Ampat, Ipda Herianto dalam pemaparannya menyatakan, poin penting dalam lalulintas adalah disiplin. Disiplin berlalulintas merupakan cermin budaya.
Selain itu, tingginya kedisplinan berlalulintas merupakan satu barometer (ukuran) dari sebuah kota.
Disampaikan lagi produktivitas masyarakat Papua Barat pada masa adaptasi kebiasaan baru ditentukan oleh manusia dan kendaraan di jalan raya. Sebab itu, dibutuhkan kedisplinan penerapan protokol kesehatan dan memiliki etika berlalulintas.
Menurut Ipda Herianto, kecelakaan terjadi karena dipicu jumlah kendaraan Yang semakin bertambah tiap tahunnya. Selain itu ketidaktaatan terhadap aturan lalulintas.
“Rendah tingkat disiplin berlalulintas menyebabkan angka pelanggaran lalulintas meningkat dan menjadi salah satu faktor penyebab laka lantas,”terangnya.
Disebutkan, jumlah kendaraan setiap tahun mengalami peningkatan sehingga tidak seimbang dengan kapasitas jalan raya. Hal ini juga dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas.
Perihal penerapan Kawasan Tertib Lalulintas dan Protokol Kesehatan Covid-19 ini, Kasatlantas menegaskan ini sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan himbauan dan sosialisasi.
Setelah itu akan dilakukan penindakan apabila ditemui ketidakdisiplinan dalam berlalulintas dan penerapan protokol kesehatan.
Dalam melakukan penindakan, tentunya sesuai dengan peraturan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam rapat lintas sektoral itu, Kapolres Raja Ampat,AKBP Andre JW.Manuputty, Kadis Pariwisata, Yusdi Lamatenggo, Kadis Perindag, Djalali, Kepala Distrik Kota Waisai serta sejumlah stakeholder lainnya di Raja Ampat.
Usai rapat, Kapolres didampingi Kasatlantas bersama sejumlah stakeholder meninjau lokasi yang disiapkan menjadi sentral penerapan KTL-Pro. (Macap)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









